Imbas ADD Tahap 2 Tidak Cair, Pelayanan Kantor Desa Ditutup
Sangatta – Imbas dari tidak cairnya anggaran alokasi dana desa (ADD) tahap 2 pada akhir tahun 2017 kemarin, kini sebagian kantor desa di Kabupaten Kutai Timur menghentikan pelayanan kepada warga. Dari informasi yang dihimpun kanalkaltim.com diketahui jika hampir seluruh kantor desa di kutim serentak melakukan penghentian pelayanan. Namun ada 4 desa secara terang-terangan mengumumkan penghentian pelayanan sementara kepada masyarakat. Diantaranya dilakukan oleh Desa Marga Mulya Kecamatan Kongbeng, Desa Batu Timbau Kecamatan Batu Ampar, Desa Suka Rahmat Kecamatan Teluk Pandan dan Desa Tepian Makmur Kecamatan Rantau Pulung.
Kepala Desa Marga Mulya, Ladi Purnomo saat dikonfirmasi mengenai perihal tutupnya pelayanan masyarakat di kantor Desa Marga Mulya, mengatakan bahwa hal tersebut merupakan imbas dari tidak cairnya ADD tahap 2, Kabupaten Kutai Timur.
“Terpaksa kami hentikan sementara pelayanan kepada warga masyarakat karena tidak memiliki biaya operasional. Belum lagi para Ketua RT (Rukun Tetangga) juga sepakat meletakkan stempel. Ya, saya sebagai Kades tidak bisa berbuat apa-apa” ungkap Ladi.
Terpisah, Camat Batu Ampar, Yuriansyah, tidak menampik jika pelayanan di Desa Batu Timbau yang masuk wilayah kecamatannya mengurangi pelayanan kepada warga desa Batu Timbau. Namun dirinya mengakui jika tidak semua perangkat desa diliburkan sementara, tetapi hanya untuk tenaga operator dan honorer.
“Hanya tenaga operator dan honorer saja yang diliburkan. Karena mereka memang digaji melalui Dana Desa. Tetapi saya yakinkan jika kondisi tersebut tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat”, ungkap Yuriansyah.