Pemkab Kutim Tunggu Sisa Transfer Provinsi Hingga Akhir Injury Time
Sangatta – Pemerintah Kutai Timur benar-benar berharap pada kekurangan transfer dana bagi hasil (DBH) pajak yang dikucurkan Pemerintah Provinsi Kaltim. Pasalnya, setelah tidak lagi bisa berharap kepada transfer DBH dari pemerintah pusat akibat dari pemerintah pusat yang lebih memilih memangkas besaran transfer DBH kepada dana lebih salur, kini satu-satunya harapan dana segar yang bisa diperoleh Pemkab Kutim hanya dari Pemprov Kaltim.
Menurut Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutim, Musyaffa, sebelumnya pada awal Desember ini pemerintah pusat akan mentransfer DBH kepada Pemkab Kutim lebih dari Rp 148 miliar. Namun dipertengahan bulan, ternyata melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) pusat kemudian mengkonfersi dana tersebut ke dana lebih salur dengan nilai lebih dari Rp 139 miliar. Akibatnya, DBH yang dikucurkan pusat hanya Rp 8,9 miliar.
“Pupus sudah harapan Pemkab Kutim untuk mendapatkan dana segar dalam jumlah besar dari pusat agar bisa keluar dari kondisi defisit keuangan”, ujar Musyaffa.
Lanjut Musyaffa, kini Kutim hanya berharap dari DBH pajak yang diberikan Pemprov Kaltim. Melalui surat edaran Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur tentang Alokasi Belanja Bagi Hasil Pajak kepada Kabupaten dan Kota setelah Perubahan APBD Tahun Anggaran 2017, telah ditetapkan Alokasi Dana Transfer kepada Kabupaten Kutai Timur sebesar Rp 458 miliar lebih. Akan tetapi pada realisasinya, sampai dengan tanggal 21 Desember kemarin, dana tersebut baru ditransfer sebesar Rp 345 miliar lebih. Sehingga masih ada sisa dana yang belum ditransfer lebih kurang Rp 112 miliar. Dana tersebutlah yang kini menjadi satu-satunya harapan Pemkab Kutim agar bisa mengatasi kondisi defisit keuangan, dipenghujung tahun ini.
Lebih jauh ditambahkan Musyaffa, meski pesimis dengan sisa transferan DBH pajak hingga kini belum juga ada kejelasan dari Pemprov Kaltim, namun dirinya memastikan jika Pemkab Kutim akan terus menunggu transferan dana tersebut hingga pukul 00.00 wita, jum’at (29/12) ini. Pasalnya kondisi keuangan Pemprov Kaltim juga diyakini dalam keadaan labil.
“Pesimis sih jika bakal ditransfer karena kondisi keuangan provinsi juga lagi goyang. Tapi tetap kita tunggu sampai detik terakhir injury time jum’at ini”, pungkasnya.