Empat Target Besar Disdikbud Kutim di 2026, SPM hingga 10 dari Program Unggulan Bupati


KUTAI TIMUR – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Timur (Kutim) menetapkan empat fokus utama dalam pelaksanaan program pendidikan tahun ini. Target tersebut mencakup pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), peningkatan rapor pendidikan, penguatan akreditasi hingga pelaksanaan program unggulan kepala daerah.

Kepala Disdikbud Kutim, Mulyono, mengatakan empat agenda tersebut menjadi prioritas yang akan menjadi perhatian utama dinasnya.

“Program kita ya itu empat ada empat hal yang program prioritas kita,” kata Mulyono.

Target pertama adalah mencapai bahkan melampaui 15 indikator SPM bidang pendidikan. Menurutnya, pemenuhan standar pelayanan tersebut menjadi salah satu ukuran penting dalam memastikan layanan pendidikan dapat diberikan secara optimal.

Prioritas kedua adalah meningkatkan rapor pendidikan. Evaluasi terhadap capaian pendidikan melalui rapor tersebut diharapkan dapat menjadi gambaran bagi pemerintah untuk melihat bagian yang masih perlu diperbaiki.

Kemudian, Disdikbud juga menargetkan peningkatan nilai akreditasi satuan pendidikan. Akreditasi menjadi salah satu instrumen untuk melihat kualitas penyelenggaraan pendidikan pada masing-masing sekolah.

Fokus keempat berkaitan dengan pelaksanaan program unggulan kepala daerah yang berada di sektor pendidikan.

“Yang keempat melaksanakan 10 dari 50 program unggulan bupati wakil bupati yang ada di dinas kesehatan pendidikan ini,” ujar Mulyono.

Empat agenda tersebut menjadi kerangka kerja utama Disdikbud dalam menjalankan program tahun ini. Sementara program lain tetap dilaksanakan dengan menyesuaikan kebutuhan dan perkembangan di lapangan.

Mulyono menegaskan empat fokus tersebut menjadi prioritas utama, sedangkan kegiatan lainnya akan berjalan sebagai bagian dari pelayanan pendidikan secara keseluruhan.

“Empat-empat itulah yang paling utamanya, selebihnya tentu menyesuaikan,” ujarnya.

Dengan empat sasaran tersebut, Disdikbud Kutim tidak hanya mengejar peningkatan angka capaian pendidikan, tetapi juga berupaya memperkuat mutu layanan, kualitas satuan pendidikan dan pelaksanaan agenda pembangunan daerah di sektor pendidikan.(Adv/Kominfo/KK)