PPKD Kutim Disusun Bersama, Masukan Budayawan hingga DPRD Dihimpun

KUTAI TIMUR – Penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Kutai Timur akan dilakukan dengan menghimpun pandangan dari berbagai unsur. Pemerintah daerah menyiapkan forum bersama untuk mendapatkan masukan mengenai kondisi, kebutuhan, serta arah pengembangan kebudayaan di Kutim.
Kepala Bidang Kebudayaan Kutai Timur, Ilham, mengatakan pihak yang akan dilibatkan tidak hanya berasal dari lingkungan pemerintah. Budayawan, seniman, tokoh adat, tokoh masyarakat hingga unsur media juga akan diundang dalam proses penyusunan tersebut.
Selain itu, sejumlah instansi dan lembaga yang berkaitan dengan kebudayaan turut disiapkan untuk terlibat. Di antaranya Bappeda, Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI), Badan Pelestarian Kebudayaan Provinsi, Dinas Pendidikan dan Dinas Pariwisata.
Pengumpulan masukan nantinya dilakukan melalui forum group discussion (FGD). Forum tersebut menjadi tempat bagi para pemangku kepentingan untuk membicarakan berbagai persoalan dan potensi kebudayaan yang perlu dimasukkan dalam dokumen PPKD.
“Dalam waktu dekat kami akan mengundang media, budayawan, seniman, tokoh adat dan tokoh masyarakat untuk bersama-sama membahas penyusunan pokok pikiran kebudayaan daerah,” ujar Ilham.
Keterlibatan masyarakat akan disesuaikan dengan latar belakang serta wilayah masing-masing. Tokoh masyarakat dari berbagai kelompok di Kutai Timur akan diberikan ruang untuk menyampaikan pandangan mengenai aspek kebudayaan yang dinilai perlu diperhatikan.
Proses tersebut juga tidak hanya berhenti pada unsur masyarakat dan perangkat daerah. Pemerintah Kabupaten Kutai Timur berencana mengikutsertakan DPRD untuk memberikan masukan terhadap penyusunan kebijakan kebudayaan daerah.
Menurut Ilham, semakin banyak unsur yang terlibat, semakin banyak pula pandangan yang dapat dihimpun sebagai bahan penyusunan PPKD. Karena itu, seluruh pihak yang memiliki keterkaitan dengan kebudayaan akan diberikan ruang dalam forum tersebut.
“Semua stakeholder yang berkaitan dengan kebudayaan akan kita undang dalam forum group discussion untuk membahas bagaimana PPKD ini disusun. Legislatif juga nanti kita libatkan untuk memberikan masukan,” jelasnya.
Setelah rangkaian pembahasan dan penghimpunan masukan selesai, dokumen PPKD Kutai Timur akan ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati. Hasil tersebut nantinya menjadi dokumen yang memuat rumusan kebudayaan daerah berdasarkan masukan dari berbagai pihak yang terlibat.(Adv/Kominfo/KK)
