32.000 Warga Balikpapan Terancam Kehilangan Hak Pilih
Balikpapan – Sekitar 32.000 orang berpotensi kehilangan hak pilih dalam pelaksanaan Pemilihan Gubernur 2018.
Sekretaris Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan Kota Balikpapan Helmi Hasbullah mengatakan, jumlah tersebut berasal dari jumlah masyarakat yang belum melakukan perekaman KTP Elektronik, sehingga tidak termasuk dalam pembaharuan database penduduk.
“Mereka adalah yang belum melakukan perekaman, jadi tidak masuk di database,” kata Helmi.
Menurut Helmi, pihaknya telah melakukan sosialisasi ke masyarakat, agar segera melaksanakan perekaman e KTP. Sehingga dapat dimasukan dalam database penduduk.
Helmi menambahkan, terkait tindaklanjut pencetakan e KTP, pihaknya masih menunggu kejelasan dari Pemerintah Pusat.
Pihaknya hanya menyediakan surat keterangan sebagai pengganti bentuk fisik e KTP.
(Mna)
