Belum Rekam e KTP, 32.000 masyarakat terancam kehilangan hak di Pemilu

Balikpapan – Sekitar 32.000 orang berpotensi kehilangan hak pilih dalam pelaksanaan Pemilihan Gubernur 2018.

Sekretaris Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan Kota Balikpapan Helmi Hasbullah mengatakan, jumlah tersebut berasal dari jumlah masyarakat yang belum melakukan perekaman KTP Elektronik, sehingga tidak termasuk dalam pembaharuan database penduduk.

“Mereka berpotensi kehilangan suara di Pemilu,” kata Helmi.

Menurut Helmi, pihaknya telah melakukan sosialisasi ke masyarakat, agar segera melaksanakan perekaman e KTP. Sehingga dapat dimasukan dalam database penduduk.

Helmi menambahkan, terkait tindaklanjut pencetakan e KTP, pihaknya masih menunggu kejelasan dari Pemerintah Pusat.

Pihaknya hanya menyediakan surat keterangan sebagai pengganti bentuk fisik e KTP.

(Mna)