DPRD Perkuat Kajian Raperda Penataan Kabel
Balikpapan – Komisi III DPRD Kota Balikpapan menempuh langkah serius untuk membenahi kabel utilitas di Kota Beriman. Tak ingin asal dalam menyusun regulasi, para wakil rakyat ini memutuskan untuk melibatkan pakar dari kalangan akademisi guna memperdalam kajian teknis dan hukum.
Salah satu agenda utama dalam waktu dekat adalah melakukan konsultasi mendalam ke Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta. Langkah ini bertujuan untuk membangun landasan ilmiah yang kokoh sebelum Pemerintah Kota Balikpapan merumuskan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penataan utilitas.
Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Yusri mengatakan keterlibatan akademisi sangat krusial. Ia ingin aturan baru tersebut nantinya mampu menjawab tantangan teknologi masa depan. Termasuk migrasi kabel udara ke sistem bawah tanah (ducting).
“Kami melibatkan akademisi untuk memastikan regulasi ini tepat sasaran. Kami berencana berkonsultasi ke UGM guna memperkuat dasar ilmiah sebelum penyusunan regulasi dimulai,” ujarnya, Kamis (16/04).
Meski bersemangat membenahi estetika kota, Yusri memberikan catatan proses pembentukan Perda ini tidak bisa berjalan cepat. Ada prosedur administratif panjang yang wajib dilalui agar aturan tersebut tidak bertentangan dengan undang-undang di atasnya.
Selain kerumitan administratif, faktor finansial juga menjadi tantangan besar. Pemerintah Kota Balikpapan harus menghitung secara cermat beban biaya yang muncul dari penerapan regulasi baru tersebut, terutama terkait penyediaan infrastruktur bersama.
“Proses menuju pembentukan aturan daerah ini memang tidak bisa berjalan cepat. Kami harus melewati tahapan administratif yang ketat,” ungkapnya.
Yusri juga mengakui keterbatasan anggaran memaksa pemerintah kota untuk sangat selektif. Pemerintah harus menimbang dengan matang mana program yang masuk skala prioritas utama di tengah kebutuhan pembangunan kota lainnya yang juga mendesak.
Kendati demikian, Komisi III tetap menaruh perhatian besar pada penataan kabel demi keamanan warga. Yusri menjamin bahwa setiap masukan dari akademisi akan menjadi bahan pertimbangan utama untuk menyelaraskan antara kebutuhan estetika kota dan kemampuan anggaran daerah.
“Kami harus realistis dengan pertimbangan anggaran yang ada. Namun, kajian ilmiah ini tetap menjadi modal penting agar prioritas program pemerintah tepat guna,” pungkasnya. (man)
