Masyarakat Jangan Beli Meteran PDAM

Balikpapan – Perusahaan Umum Daerah Tirta Manuntung (PDAM) Kota Balikpapan mengingatkan kepada pelanggan yang ingin mendaftar sambungan baru agar langsung datang ke kantor Tirta Manuntung untuk menghindari sambungan baru ilegal yang bisa saja menggunakan meter air curian yang berlogo PTMB/PDAM.

“Kepada pembeli atau pengepul dari usaha barang bekas agar tidak menerima atau membeli meter air bekas yang tidak jelas asal usulnya, agar terhindar dari keterlibatan maraknya pencurian meter air yang berlogo milik PTMB/PDAM,” ujar Plt Dirut PTMB, Purnawati.

Ia mengingatkan bagi masyarakat yang mempunyai usaha rumah sewaan atau kost-kostsan dan pengusaha developer perumahan agar tidak membeli meter air yang tidak jelas asal usulnya, agar terhindar dari keterlibatan maraknya pencurian meter air yang berlogo milik PTMB/PDAM.

“Apabila ada pihak atau oknum yang tidak jelas datangnya, kemudian menawarkan atau menjual meter air yang berlogo PTMB/PDAM, harap melaporkan kepada pihak kepolisian setempat dan Perumda Tirta Manuntung Balikpapan,” tuturnya lagi.

Menurut Purnawati imbauan ini dibuat, sebagai bentuk kewaspadaan kita bersama, baik Perumda Tirta Manuntung Balikpapan dan masyarakat pelanggan, untuk sama sama berperan aktif menjaga keamanan di lingkungan rumah, menjaga dari gerak gerik oknum pelaku yang tidak dikenal dan berniat tidak baik di tempat kita, maka segera tindak dan laporkan kepada pihak kepolisian serta PTMB, dengan upaya lainnya yaitu menghidupkan kembali POS Kamling. (call center 0542 878991 – 878992, Chat WA : 0816200110).

“Bersama-sama menjalankan amanat Perwali Balikpapan, No. 19 Tahun 2010, Tentang Sistem Penyediaan Air Minum : Merawat Meter air dan Jaringan Pipa Persil setelah meteran didalam rumah,” tegasnya.

Adapun kasus meter air hilang, tambah Purnawati, akan dilaporkan ke pihak kepolisian sehingga apabila pembeli atau pengepul pengusaha barang bekas tetap membeli meter air yang tidak jelas asal usulnya, berarti melanggar ketentuan hukum.

“Selain itu PTMB berharap setelah melaporkan bersama polisi dapat melakukan penyidikan dari internal hingga eksternal, agar memastikan tidak ada keterlibatan dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, jika terbukti akan ditindak secara hukum,” tambahnya. (*/man)