Penunggak PBB Balikpapan Sisa 30 Persen
Balikpapan – Pemerintah Kota Balikpapan mengintensifkan upaya penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan menyasar sekitar 30 persen wajib pajak (WP) yang belum menunaikan kewajiban hingga akhir September 2025. Hal ini menjadi prioritas pemerintah karena realisasi PBB baru mencapai 70 persen dari total ketetapan pajak daerah.
Kepala Badan Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Balikpapan, Idham mengatakan pihaknya hanya memiliki waktu dua bulan untuk mengejar sisa tunggakan tersebut. Ia menilai capaian penerimaan PBB akan sangat berpengaruh terhadap kinerja pendapatan asli daerah (PAD) pada akhir tahun anggaran.
“Kami sedang bekerja keras menuntaskan target PBB sebelum akhir Desember. Masih ada sekitar 30 persen wajib pajak yang belum melaksanakan kewajiban, dan ini harus segera kami selesaikan,” ujarnya, Sabtu (08/11).
Menurut Idham, Pemkot Balikpapan terus memperluas strategi jemput bola agar para wajib pajak dapat melakukan pembayaran tanpa kendala. Petugas lapangan BPPDRD kini aktif mendatangi langsung rumah warga, perusahaan, hingga pelaku usaha untuk mengingatkan sekaligus memfasilitasi pembayaran PBB.
“Kami tidak ingin menunggu. Tim di lapangan sudah bergerak langsung agar warga tidak menunda lagi. Kami juga membuka layanan pembayaran digital supaya lebih cepat dan mudah diakses untuk semua,” jelasnya.
Selain melakukan penagihan aktif, lanjut Idham, BPPDRD memperkuat sosialisasi melalui kanal digital dan kerja sama dengan kelurahan. Upaya ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pajak daerah sebagai sumber utama pembiayaan pembangunan.
“Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk layanan publik, infrastruktur, dan peningkatan kualitas kota. Karena itu kami mengajak semua warga untuk segera menunaikan kewajiban sebelum jatuh tempo,” tuturnya lagi.
Idham menambahkan, pemerintah tidak akan segan menjatuhkan sanksi administratif bagi wajib pajak yang tetap abai hingga akhir tahun. Namun, pendekatan persuasif tetap menjadi langkah utama agar penyelesaian tunggakan bisa dilakukan dengan baik. Apalagi capaian optimal dapat menjaga stabilitas fiskal daerah dan memastikan seluruh program pembangunan berjalan sesuai rencana.
“Kami lebih mengedepankan pendekatan komunikasi dan edukasi. Tapi kalau tetap tidak ada itikad baik, tentu akan ada penegakan aturan. Kami optimistis dengan kerja keras bersama, target 100 persen penerimaan PBB bisa tercapai sebelum akhir tahun,” tutupnya. (man)
