Soal Politik Uang di Pilkada Kaltim, KIPP dan KAKI Minta KPUD Transparan
Aparat Hukum Diminta Turun Tangan
Jakarta – Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kutai Kartanegara menyatakan pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Awang Yacoub Luthman dan Ahmad Zais belum bisa maju pada Pemilihan Bupati (Pilbup) November 2024 mendatang, karena pasangan tersebut belum memenuhi syarat Verifikasi Administrasi.
Sekjen KIPP Indonesia, Kaka Suminta mengatakan, agar tidak terjadinya dugaan lobi-lobi untuk meloloskan pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati, Yacoub Luthman dan Ahmad Zais dari verifikasi Administrasi, maka KPU pusat harus mengawasi secara langsung agar tidak ada permainan tersebut.
“Agar tidak terjadinya dugaan lobi-lobi untuk meloloskan pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati, Yacoub Luthman dan Ahmad Zais dari verifikasi Administrasi, maka harus ada pengawasan dari KPU Pusat,” kata Kaka Rabu (12/6/2024).
Kaka menjelaskan saat ini memang kesempatan calon independen yang maju di Pilkada masih terbatas karena itu harus menggunakan kendaraan partai politik.
” Kesempatan calon independen yang maju di pilkada masih terbatas karena itu harus menggunakan kendaraan partai politik.,” ujar Kaka.
Kata Kaka, mencegah terjadinya kasak-kusuk yang mencoba melakukan kecurangan dalam verifikasi Administrasi, maka harus ada pengawasan yang ketat dari pihak penyelenggara yakni KPU.
Menurut Kaka, jika pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati independen tidak lolos verifikasi administrasi maka jangan diberikan ruang yang menimbulkan kerusakan demokrasi.
“Kalau pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati independen tidak lolos verifikasi administrasi maka jangan diberikan ruang yang menimbulkan kerusakan demokrasi,” bebernya.
Kaka juga mewaspadai terjadinya politik uang dalam pilkada di Kalimantan Timur 2024.
“Kita harus waspadai soal politik uang di pilkada Kaltim,” ucapnya.
Sementara itu, Komite Anti Korupsi Indonesia melalui Sekjennya, M.Firman memang saat ini, Pilkada diperkirakan akan ramai dengan politik uang, tidak hanya saat pencoblosan nanti ,tapi dalam proses pencalonan kepala daerah juga sangat rawan dengan politik uang.
” Seperti dugaan kasak – kusuk di KPUD Kutai Kartanegara akibat Calon independen yang tidak memenuhi syarat verifikasi administrasi ,juga sangat rawan adanya gratifikasi kepada oknum – oknum di KPUD ,” kata Firman.
Firman mendesak KPK, polisi dan kejaksaan ikut mengawasi adanya dugaan politik uang di pilkada serentak.
“KPK,Polisi dan Kejaksaan harus ikut mengawasi adanya dugaan politik uang di pilkada serentak,” ucapnya.
Bahkan,dari investigasi di lapangan olèh sejumlah pemantau pilkada di Kutai Kartanegara patut diduga adanya KTP yang dikumpulkan oleh Awang Yacob patut dicurigai tidak valid dan diduga KTP tersebut diambil dari data pemilu 2024.
Pengamat politik Universitas Mulawarman (Unmul) Budiman menilai soal hasil investigasi KAKI terkait dugaan adanya politik uang dan permainan data harus menjadi perhatian masyarakat Kaltim.
“Kalau dari hasil investigasi KAKI ada dugaan politik uang dan permainan data harus menjadi perhatian masyarakat Kaltim,” kata Budiman.
Budiman menjelaskan jika adanya dugaan permainan politik uang dari pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Awang Yacoub Luthman dan Ahmad Zais, maka ini menjadi persoalan baru, maka harus ditindak tegas dari Gakkumdu) atau Bawaslu bersama aparat hukum.
“Soal adanya dugaan permainan politik uang dari pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Awang Yacoub Luthman dan Ahmad Zais, maka ini menjadi persoalan baru, maka harus ditindak tegas dari Gakkumdu dan aparat hukum,” bebernya.
Dia juga meminta agar pengawasan dalam proses verifikasi administrasi diawasi dengan ketat.
Menurut dia, pemimpin yang maju di pilkada Kaltim harus transparan dan bebas dari politik uang.
“Bakalon Bupati di Pilkada Kaltim harus transparan dan bebas dari politik uang,” ucapnya.
(*/Man)