Warga Tolak Kegiatan Pengukuran Pertamina

Balikpapan – Sejumlah warga RT 14, Kelurahan Telaga Sari, Kecamatan Balikpapan Kota menolak kegiatan pengukuran lahan yang dilaksanakan oleh Pertamina, Rabu (11/10/2023).
Sempat muncul ketegangan antara warga di tengah kegiatan pengukuran yang dilaksanakan.
Menurut Tim Kuasa Hukum pendamping warga yang difasilitasi Sekretaris GP Ansor Kota Balikpapan, Yandi Irawan mengatakan, bahwa hari ini warga Kelurahan Telaga Sari, Kecamatan Balikpapan Kota mendapatkan undangan dari pihak Pertamina terkait kegiatan pengukuran dan identifikasi lahan milik Pertamina.
Kegiatan ini ditolak warga lantaran, sampai saat ini Pertamina juga masih dalam proses pengurusan seru sehingga, bagaimana mengidentifikasi suatu bidang lahan kalau juga belum punya alas hak.
Meski ada pro dan kontra, hal ini tidak bisa dilaksanakan karena kegiatan pengukuran ini dilaksanakan adalah perwilayah, tidak bisa dilaksanakan secara individu dan pihak Pertamina saat ini memaksakan diri melakukan pengukuran.
“Kondisi ini menyebabkan timbul bentrok antar warga, karena menimbulkan pro dan kontra kegiatan pengukuran ini sehingga Pertamina harus bertanggung jawab,” ucapnya
Baik antara warga dan baik Pertamina sama-sama tidak memiliki sertifikat, hanya sama-sama memiliki alas hak yang dipegang dari zaman dulu.
Sementara itu, Ety, warga RT 14, Kelurahan Telaga Sari, Kecamatan Balikpapan Kota mengaku siap melakukan perlawanan terhadap kegiatan pengukuran yang dilakukan.
Ia menjelaskan, lahan yang ditinggalinya diperoleh dari orang tuanya yang bertugas sebagai personel Brimob pada tahun 1955 untuk mengamankan aset BPM, dan penyerahannya itu bukan kesatuan tapi personel.
“Kebetulan Ayah saya adalah angkatan pertama yang di sini dan merupakan personel yang diserahkan mendiami aset di sini untuk mengamankan pelabuhan dan kilang.Berjalan waktu dari BPM beralih ke shell, kemudian terbit surat tiba dari shell kepada masyarakat yang tinggal disini, dan berjalan waktu tahun 81 kita buat pbb atas nama orang tua sampai sekarang jadi tidak ada sangkut pautnya dengan Pertamina,” ungkapnya.
Saat ini ada sekitar 90 KK yang mendiami kawasan ini. Pada dasarnya, warga siap menghadapi gugatan hukum.
(Mna)