Ardiansyah Dorong Reforma Agraria Jadi Jalan Perkuat Manfaat Tanah bagi Masyarakat Kutim

KUTAI TIMUR – Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman mendorong Reforma Agraria tidak hanya dipahami sebagai penataan kepemilikan tanah, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memperkuat manfaat tanah bagi masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan Ardiansyah saat membuka Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Kutai Timur Tahun 2026 di Ruang Damar Lantai 2 Gedung Serba Guna (GSG), Kompleks Perkantoran Bukit Pelangi, Selasa (29/9/2026).
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kutim Jimmy, S.T., Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Timur Ahmad Safarudin, M.H., perwakilan Kodim 0909/Kutai Timur Kapten Kav Hany Akyat, perwakilan Lanal Kutai Timur Kapten Siswanto, perwakilan Polres Kutai Timur AKP Suyamto, perwakilan Kejaksaan Negeri Kutai Timur Dodi Hidayat, S.H., perwakilan OPD Kabupaten Kutai Timur, serta narasumber dari Bank Tanah Kabupaten Paser Adriansyah, S.T. dan BPKAD Kutai Timur Dewi Safitri.
Dalam forum tersebut, Ardiansyah menekankan pentingnya kerja bersama antara pemerintah daerah dan instansi terkait dalam menangani berbagai persoalan pertanahan. Menurutnya, koordinasi yang kuat menjadi fondasi agar penataan agraria dapat berjalan secara terarah.
“Pemerintah daerah terus memberikan perhatian terhadap persoalan pertanahan. Kita ingin setiap permasalahan dapat diselesaikan melalui koordinasi dan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Ardiansyah.
Ia menyebut masih terdapat persoalan di lapangan mengenai hak atas tanah, termasuk lahan yang digunakan dalam kegiatan pemerintahan. Kondisi tersebut menjadi bagian yang perlu ditangani bersama melalui mekanisme yang jelas.
Namun, menurut Ardiansyah, perhatian terhadap persoalan tersebut harus berjalan beriringan dengan upaya membangun tata kelola pertanahan yang memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
“Komitmen kita adalah mendukung Reforma Agraria melalui sinergi lintas sektor. Penataan aset dan akses harus bisa berjalan bersama sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Ardiansyah menilai keberadaan GTRA menjadi ruang penting untuk memperkuat koordinasi antarlembaga. Melalui forum tersebut, berbagai pihak dapat bersama-sama mendukung penataan aset dan akses sesuai tugas serta kewenangannya.
Ia juga mendorong agar pelaksanaan Reforma Agraria di Kutim terus diperkuat melalui inventarisasi, identifikasi objek serta penyusunan basis data pertanahan. Data yang tertata diharapkan dapat mendukung proses penataan agraria secara lebih terarah.
“Dengan koordinasi yang semakin baik, kita berharap penataan pertanahan di Kutai Timur semakin tertata dan memberikan kepastian serta manfaat bagi masyarakat,” tutur Ardiansyah.
Rapat koordinasi kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi mengenai Reforma Agraria, penataan aset dan akses serta pengelolaan tanah yang mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.(Adv/Kominfo/KK)
