Ardiansyah Instruksikan Disbun dan DTPHP Kutim Inventarisasi Potensi Lahan Pertanian dan Perkebunan di Kutai Timur

KUTAI TIMUR – Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman menginstruksikan kepada Dinas Perkebunan (Disbun) Kutai Timur serta Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan (DTPHP) Kutim, untuk melakukan inventarisasi terhadap lahan-lahan pertanian dan perkebunan, serta lahan-lahan yang berpotensi dimanfaatkan di seluruh wilayah Kabupaten Kutai Timur. Hal ini disampaikan Bupati Ardiansyah saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria di Ruang Damar, Gedung Serba Guna (GSG) Perkantoran Pemerintah Kutim, Bukit Pelangi, Sangatta, Selasa (29/9/2026).
”Mohon segera tahun ini diinventarisasi lahan-lahan dan potensi lahan pertanian, baik yang sudah beraktivitas pertaniannya atau yang memang oleh kita dilihat memiliki potensi pertanian dan akan diusahakan,” ujar Ardiansyah.
Tidak hanya lahan pertanian, Ardiansyah juga meminta untuk menginventarisasi potensi lahan perkebunan yang ada di Kutai Timur, termasuk potensi perkebunan coklat yang ada di Kecamatan Teluk Pandan, Karangan, Kaubun dan juga Kecamatan Busan.
”Begitu juga potensi perkebunan kita, seperti teman-teman yang menanam coklat di Kecamatan Teluk Pandan, Desa Danau Redan dan Desa Suka Rahmat, kemudian di Karangan, Kaubun dan juga Busang, tolong segera diinventarisasi dan segera disampaikan,” sebutnya.
Lanjut Ardiansyah, data inventarisasi potensi lahan pertanian dan perkebunan ini nantinya akan dimasukkan pada usulan proyek kerja tahun 2027 mendatang. Terlebih target pemerintah saat ini adalah menghadirkan 20.000 hektar lahan pertanian dan juga cetak sawah.
”Tolong segera dinventarisasi dan dilaporkan, karena akan kita masukkan pada usulan proyek kerja tahun 2027 mendatang. Terlebih pemerintah Kutim menargerkan ada 20.000 hektar lahan pertanian dan belum termasuk cetak sawah. Saya sudah sering mengatakan kepada Dinas Pertanian (DTPHP, red), inventaris saja dulu baik yang sudah ada sawahnya atau mungkin memiliki potensi keinginan untuk sawah, sampaikan saja. Nanti kita harapkan ada regulasi kebijakan baru dari Kementerian Pertanian dan juga Kementerian Perkebunan,” ucap Ardiansyah.(Adv/Kominfo/KK)
