HUT ke-27 Kutim, Ardiansyah Tegaskan Perang Melawan Narkoba Harus Berlanjut dengan Aksi Nyata


KUTAI TIMUR – Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman, menegaskan perang melawan narkoba harus menjadi gerakan bersama yang diwujudkan melalui langkah nyata dan berkelanjutan, bukan sekadar deklarasi seremonial. Pesan tersebut disampaikan dalam kegiatan Deklarasi Anti Narkoba bagi pelajar SD, SMP, SMA, dan masyarakat di Lapangan Upacara Kantor Bupati Kutim, Sangatta, Senin (12/10/2026).

Kegiatan yang digelar dalam rangka memperingati HUT ke-27 Kutim itu menjadi momentum memperkuat komitmen pemerintah daerah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), aparat penegak hukum, dunia pendidikan, dan masyarakat dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkotika.

Ardiansyah mengungkapkan, persoalan narkoba di Kutim menjadi perhatian serius pemerintah daerah bersama Forkopimda. Koordinasi terus dilakukan untuk mencari langkah penanganan dan pencegahan yang lebih efektif, seiring perlunya keterlibatan seluruh lapisan masyarakat.

“Deklarasi ini jangan hanya menjadi kegiatan seremonial. Kita harus menindaklanjutinya dengan langkah nyata, berkelanjutan, dan terukur agar penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba di Kutim dapat ditekan,” demikian penegasan yang sejalan dengan pokok sambutan Bupati.

Menurutnya, peringatan hari jadi daerah tidak hanya menjadi ajang mengenang perjalanan pembangunan, tetapi juga kesempatan memperkuat tanggung jawab bersama dalam menghadapi persoalan sosial yang dapat menghambat masa depan generasi muda.

Salah satu hal yang menjadi perhatian dalam kegiatan tersebut ialah penggunaan bahasa Kutai saat pengucapan deklarasi. Pendekatan kearifan lokal itu diharapkan membuat pesan antinarkoba lebih dekat dengan masyarakat dan mudah dipahami oleh berbagai kalangan, terutama pelajar.

Dalam deklarasi bersama, para peserta menyatakan sikap menolak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, berkomitmen menjauhi narkoba, serta berani melaporkan indikasi penyalahgunaan kepada orang tua, guru, kepolisian, atau pihak berwenang.

Sebelumnya, Kapolres Kutim AKBP Ariansyah memaparkan pengungkapan kasus narkotika selama Januari hingga Oktober 2026. Berdasarkan data yang disampaikan dalam sambutannya, jajaran Polres Kutim telah mengamankan 214 orang yang diduga terlibat tindak pidana narkotika dengan barang bukti sekitar 2,2 kilogram. Ia juga menyebut pengungkapan oleh Polda Kalimantan Timur dan pengungkapan lainnya, dengan total barang bukti sabu yang dipaparkan mencapai 109,2 kilogram.

Kapolres mengapresiasi dukungan pemerintah daerah, Forkopimda, pihak sekolah, pelajar, dan masyarakat. Ia mengajak semua pihak memperkuat sinergi dalam mencegah penyalahgunaan narkoba serta berani melaporkan dugaan peredaran gelap kepada aparat berwenang.

“Kita harus bersama-sama melindungi generasi muda dari bahaya narkoba. Pelajar perlu berani mengatakan tidak terhadap narkoba dan ikut membangun lingkungan sekolah maupun masyarakat yang sehat serta bebas dari penyalahgunaan narkotika,” menjadi pesan utama yang ditekankan dalam sambutan Kapolres.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Kutim Mahyunadi, Ketua DPRD Kutim Jimmi, Sultan Kutai Kartanegara XXI Drs. H. M. Arifin, unsur TNI dan Polri, mantan Bupati Kutim Isran Noor dan Mahyudin, kepala perangkat daerah, camat, pelajar, serta masyarakat.

Perwakilan Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI) juga memberikan apresiasi terhadap deklarasi yang menggunakan bahasa daerah tersebut. Dalam acara itu, disampaikan bahwa kegiatan telah tercatat dalam MURI, yang ditandai dengan penyerahan piagam rekor kepada pihak terkait.

Melalui deklarasi ini, Pemkab Kutim bersama Forkopimda mengajak keluarga, sekolah, dan masyarakat menjaga lingkungan dari ancaman narkoba. Komitmen tersebut diharapkan menjadi bagian dari upaya menyiapkan generasi muda yang sehat, berkarakter, berprestasi, dan mampu berkontribusi dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045.(Adv/Kominfo/KK)