Sawit Menguat, Pemkab Kutim Tegaskan Lahan Pangan Tak Boleh Tergeser

Kutai Timur — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mendorong peningkatan produktivitas perkebunan kelapa sawit tanpa mengorbankan keberadaan lahan pertanian pangan. Pemerintah menilai dua sektor tersebut memiliki peran strategis bagi perekonomian sekaligus ketahanan pangan daerah.
Wakil Bupati Kutim Mahyunadi mengatakan meningkatnya nilai ekonomi kelapa sawit harus disikapi secara seimbang. Menurutnya, keuntungan dari komoditas sawit tidak semestinya membuat masyarakat mengalihkan lahan sawah menjadi perkebunan.
Pesan itu disampaikan Mahyunadi saat menghadiri Lokakarya Penguatan Akses Petani Swadaya terhadap Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Hotel Victoria Sangatta, Kamis (3/9/2026).
“Kita menyampaikan kepada masyarakat bahwa sawah sebenarnya bisa lebih untung daripada sawit sepanjang diberikan bantuan pengolahannya oleh pemerintah,” ujar Mahyunadi.
Ia menilai pemerintah memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan produktivitas pertanian pangan sehingga sawah tetap menjadi pilihan ekonomi yang menjanjikan bagi masyarakat. Dukungan pengolahan dan sarana produksi dinilai penting agar petani tidak tergoda mengalihfungsikan lahan pangan.
Selain alasan ekonomi, mempertahankan lahan sawah juga berkaitan dengan ketahanan pangan Kalimantan Timur. Saat ini, kebutuhan beras di daerah masih bergantung pada pasokan dari luar wilayah, termasuk Jawa dan Sulawesi.
“Kalau pasokan dari Jawa atau Sulawesi putus, maka kita tidak bisa makan. Maka tetap harus mempertahankan lahan sawah,” tegasnya.
Di sektor perkebunan, Pemkab Kutim memilih mendorong peningkatan hasil melalui peremajaan tanaman yang sudah berusia tua. Langkah tersebut dinilai lebih tepat dibandingkan membuka lahan perkebunan baru.
Kepala Dinas Perkebunan Kutim Arief Nur Wahyuni menyebut sejumlah kebun di Bengalon dan Wahau telah memasuki usia sekitar 25 tahun sehingga membutuhkan peremajaan. Pemerintah pusat juga menyediakan pembiayaan PSR sebesar Rp60 juta per hektare dengan batas maksimal empat hektare sesuai ketentuan.
Namun, proses replanting memiliki tantangan karena petani harus melewati masa tanpa hasil selama sekitar tiga hingga tiga setengah tahun. Karena itu, penguatan koperasi, akses permodalan serta kerja sama dengan perusahaan menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan program.
Pemkab Kutim berharap pengembangan sawit dapat terus meningkatkan kesejahteraan petani melalui produktivitas dan hilirisasi, sementara lahan sawah tetap dipertahankan sebagai fondasi kedaulatan pangan daerah.(Adv/*/KK)
