Alokasikan Penanggulangan COVID-19 Melalui DD dan ADD, Pemkab Kutim Pastikan Ada Mekanismenya
Sangatta (Kutai Timur) – Pemerintah Kutai Timur (Kutim) memanstikan akan memaksimalkan pos-pos anggaran yang ada untuk penanganan dan pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Mulai dari pos anggaran dana tidak terduga (DTT), refocusing anggaran belanja yang tidak dianggap penting dan mendesak pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutim Tahun 2020, hingga pemanfaatan sebagian dari Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).
Terkait pemanfaatan sebagian anggaran DD untuk dialokasikan pada upaya penanganan COVID-19, Bupati Kutim, Ismunandar menyebutkan jika mekanisme pemanfaatannya sudah diatur sebagaimana instruksi dari pusat.
“Untuk desa yang mendapat transferan Dana Desa yang nilainya hingga Rp 800juta, persentase yang bisa dialokasikan untuk upaya penanggulangan COVID-19 besarannya antara 15-20 persen. Sedangkan (desa, red) yang mendapatkan transferan DD (Dana Desa, red) di atas Rp 1 miliar, maka boleh dialokasikan antara 25-30 persen, untuk dialokasikan dalam upaya penanganan COVID-19,” ujar Ismunandar didampingi Sekda Kutim Irawansyah, Selasa (21/4) kemarin, di hadapan awak media.
Lanjut Ismu, pemanfaatan anggaran DD dalam penanganan COVID-19 bisa dialokasikan untuk pembiayaan penanganan kesehatan, penyediaan rumah isolasi mandiri khusus di masing-masing desa, hingga penanganan dampak sosial akibat COVID-19. “Kegiatannya boleh digunakan untuk penanganan dan protokol kesehatan COVID-19, penyediaan rumah isolasi mandiri khusus di masing-masing desa, hingga upaya penanganan dampak sosial akibat COVID-19,” jelasnya.
Sementara terkait kebijakan program penyaluran dana Desa Membangun dan termasuk dana operasional RT (Rukun Tetangga) yang memang masuk dalam penganggaran Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp 500juta per desa, Ismu memastikan jika program tersebut tetap berlanjut. Bahkan tidak menutup kemungkinan sebagian anggaran ADD tersebut juga akan dimanfaatkan untuk penanganan COVID-19.
“Dana Desa Membangun yang termasuk di dalam ADD (Alokasi Dana Desa, red) tetap ada dan tidak terpangkas. Termasuk operasional Ketua RT (Rukun Tetangga, red). Bahkan rencananya sebagian dari ADD yang nilainya mencapai Rp 500juta per desa tersebut, juga akan kita alokasikan untuk penanganan COVID-19,” pungkas Ismu. (ibn)