KIA Jadi Penguat Identitas Anak, Capaian Kutim Sudah 78,02 Persen

KUTAI TIMUR – Pemenuhan identitas kependudukan sejak usia anak terus menjadi bagian dari pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Hingga evaluasi semester pertama 2026, penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) telah mencapai 78,02 persen.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutim, Jumeah, mengatakan capaian tersebut menunjukkan pelayanan KIA telah berjalan di atas sasaran yang ditetapkan.
“Capaian semester pertama ini menjadi bagian dari perkembangan pelayanan yang terus kami tingkatkan. Yang terpenting adalah semakin banyak anak mendapatkan identitas kependudukan,” kata Jumeah.
Untuk tahun 2026, Disdukcapil Kutim menetapkan target kepemilikan KIA sebesar 55 persen. Dengan realisasi 78,02 persen, capaian sementara tersebut sudah lebih tinggi 23,02 poin persentase dibandingkan target.
Jumeah mengatakan angka tersebut sekaligus menjadi pijakan untuk melanjutkan pelayanan kepada anak yang belum memiliki KIA. Menurutnya, keberhasilan melewati target tidak membuat pelayanan dihentikan karena masih terdapat masyarakat yang membutuhkan dokumen administrasi kependudukan.
Pelayanan KIA juga terus diarahkan agar masyarakat semakin mudah mendapatkan dokumen identitas bagi anak. Disdukcapil akan mempertahankan capaian yang telah diperoleh sekaligus membuka peluang peningkatan pada semester kedua.
“Target yang sudah terlampaui tentu menjadi motivasi bagi kami. Tetapi pelayanan tetap harus berjalan karena masih ada masyarakat yang perlu dilayani,” ujarnya.
Dengan masih tersedianya waktu hingga akhir tahun, Disdukcapil Kutim akan melanjutkan upaya peningkatan cakupan KIA sebagai bagian dari pelayanan administrasi kependudukan.
Capaian tersebut menjadi salah satu gambaran perkembangan pemenuhan dokumen identitas bagi penduduk usia anak di Kutim.(Adv/Kominfo/KK)
