Balikpapan Jadi Contoh Kemandirian Pembiayaan JKN, Pemkot Dorong Daerah Lain Perkuat Anggaran Kesehatan
Balikpapan – Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, menegaskan bahwa tingginya kontribusi Pemerintah Kota Balikpapan dalam pembiayaan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Kalimantan Timur dalam memperkuat jaminan kesehatan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Rahmad Mas’ud pada Kamis, 16 April 2026. Ia menilai kemampuan daerah dalam mengalokasikan anggaran secara mandiri berdampak langsung pada peningkatan cakupan layanan kesehatan serta mengurangi ketergantungan terhadap bantuan pemerintah provinsi.
“Ini bisa menjadi contoh. Kalau daerah mampu, sebaiknya pembiayaan PBPU bisa lebih banyak ditanggung oleh pemerintah kabupaten/kota. Dengan begitu, cakupan layanan bisa lebih maksimal dan tidak terlalu bergantung pada bantuan provinsi,” ujarnya.
Menurutnya, tingginya kontribusi pemerintah kota dalam pembiayaan PBPU juga berdampak pada stabilitas pelaksanaan program jaminan kesehatan di daerah. Dengan dukungan anggaran yang kuat, proses pendataan peserta, pemutakhiran data, hingga pelayanan kesehatan di fasilitas layanan dapat berjalan lebih optimal dan berkesinambungan.
Pemkot Balikpapan juga secara rutin melakukan evaluasi serta pembaruan data peserta untuk memastikan bantuan iuran tepat sasaran. Langkah ini dilakukan untuk menghindari potensi tumpang tindih maupun ketidaktepatan dalam penyaluran manfaat program JKN.
Rahmad menegaskan bahwa ke depan Pemerintah Kota Balikpapan berkomitmen untuk terus mempertahankan, bahkan meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat. Salah satunya melalui penguatan sinergi dengan fasilitas kesehatan serta peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kepesertaan jaminan kesehatan.
“Yang terpenting adalah layanan kesehatan harus terus meningkat dan masyarakat benar-benar terlindungi,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalimantan Timur, Jaya Mualimin, memberikan penjelasan terkait kebijakan pembiayaan PBPU/BP oleh pemerintah daerah. Ia menegaskan bahwa skema tersebut menyasar kelompok masyarakat ekonomi menengah yang masih dibantu pemerintah daerah dalam rangka mengejar target Universal Health Coverage (UHC).
“Perlu dipahami, PBPU/BP Pemda ini merupakan kelompok masyarakat ekonomi menengah yang masih dibantu pemerintah daerah untuk mengejar UHC. Ini bukan masyarakat miskin,” jelasnya.
Ia menambahkan, masyarakat miskin tetap menjadi tanggung jawab pemerintah pusat melalui skema Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK). Sementara itu, kelompok PBPU yang sudah tergolong mampu diharapkan secara bertahap dapat beralih menjadi peserta mandiri.
Dengan pembagian peran tersebut, pemerintah berharap sistem jaminan kesehatan dapat berjalan lebih efisien, tepat sasaran, dan berkelanjutan di seluruh wilayah Kalimantan Timur, termasuk Kota Balikpapan. (ADV Diskominfo Balikpapan)
