Balikpapan Catat Kemandirian Tinggi dalam Pembiayaan JKN PBPU, Porsi Ditanggung Pemkot Capai 98 Persen

Balikpapan – Kontribusi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) di Kota Balikpapan yang dibiayai melalui skema bantuan iuran Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tercatat sebagai salah satu yang terendah dibandingkan kabupaten/kota lainnya di wilayah tersebut.

Kondisi ini dinilai mencerminkan tingginya tingkat kemandirian Pemerintah Kota Balikpapan dalam menjamin kepesertaan jaminan kesehatan bagi masyarakat, khususnya bagi kelompok PBPU yang iurannya ditanggung oleh pemerintah daerah.

Berdasarkan data per Januari 2026, total peserta PBPU di Kota Balikpapan mencapai 209.805 jiwa. Dari jumlah tersebut, sebanyak 205.680 peserta atau sekitar 98,03 persen ditanggung oleh Pemerintah Kota Balikpapan melalui skema pembiayaan daerah. Sementara itu, hanya 4.125 peserta atau sekitar 1,97 persen yang dibiayai oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Persentase tersebut menjadi yang terendah dalam porsi pembiayaan provinsi jika dibandingkan dengan beberapa daerah lain di Kalimantan Timur. Sebagai perbandingan, di Kota Samarinda porsi pembiayaan provinsi tercatat mencapai 33,41 persen, Kabupaten Kutai Timur 28,22 persen, dan Kabupaten Berau sebesar 13,47 persen.

Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah kota dalam memastikan seluruh masyarakat memperoleh perlindungan jaminan kesehatan secara menyeluruh dan berkelanjutan. Menurutnya, sektor kesehatan menjadi salah satu prioritas utama dalam kebijakan pelayanan dasar pemerintah daerah.

“Balikpapan sejak awal berkomitmen memberikan perlindungan kesehatan bagi warga. Karena itu, porsi pembiayaan dari kota memang lebih besar sehingga ketergantungan terhadap provinsi sangat kecil,” ujarnya, Kamis (16/4/2026).

Ia menjelaskan bahwa kebijakan tersebut tidak hanya berorientasi pada pemenuhan kewajiban administratif, tetapi juga merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk memperkuat sistem layanan kesehatan masyarakat. Dengan tingginya cakupan pembiayaan oleh pemerintah kota, diharapkan masyarakat tidak mengalami hambatan dalam mengakses layanan kesehatan di fasilitas medis.

Selain itu, kebijakan ini juga menjadi upaya pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas kepesertaan JKN, terutama bagi masyarakat sektor informal yang rentan terhadap risiko kesehatan dan ekonomi.

Pemerintah Kota Balikpapan menilai bahwa keberlanjutan program ini membutuhkan sinergi antara pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, serta lembaga penyelenggara jaminan sosial. Evaluasi berkala juga terus dilakukan untuk memastikan efektivitas penyaluran bantuan iuran agar tepat sasaran.

Ke depan, Pemkot Balikpapan berkomitmen untuk terus memperkuat cakupan perlindungan kesehatan masyarakat melalui kebijakan yang adaptif, inklusif, dan berkelanjutan, sejalan dengan upaya peningkatan kesejahteraan warga di daerah tersebut. (ADV Diskominfo Balikpapan)