BPPDRD Tawarkan Solusi Cicilan

Balikpapan – Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan menunjukkan komitmen tinggi dalam mengawal penerimaan daerah. Otoritas pajak ini terus konsisten melakukan penagihan aktif kepada seluruh wajib pajak yang memiliki tunggakan. Langkah tegas ini berjalan beriringan dengan pemberian solusi bagi para pelaku usaha.

Kepala BPPDRD Kota Balikpapan, Idham Mustari, memastikan jajarannya bekerja ekstra keras memantau kepatuhan pajak. Tim penagihan bergerak secara sistematis untuk menjangkau setiap objek pajak yang belum menuntaskan kewajibannya. BPPDRD memandang ketegasan aturan sebagai fondasi utama dalam menjaga keadilan bagi seluruh pembayar pajak.

“Kami tetap konsisten melakukan penagihan. Seluruh kewajiban pajak harus terpenuhi demi pembangunan kota,” ujarnya, Sabtu (11/04).

Meskipun menerapkan aturan yang ketat, lanjut Idham, BPPDRD memahami dinamika dunia usaha yang fluktuatif. Pemerintah Kota Balikpapan tidak menutup mata terhadap kendala likuiditas yang mungkin dihadapi oleh sebagian pelaku bisnis. Oleh karena itu, BPPDRD membuka ruang dialog untuk mencari jalan keluar terbaik bagi kedua belah pihak.

Idham mengungkapkan pihaknya menyediakan kebijakan khusus bagi pengusaha yang sedang mengalami kesulitan finansial. Solusi ini bertujuan agar beban pajak tidak mematikan operasional perusahaan. BPPDRD mengedepankan pendekatan yang saling menguntungkan antara pemerintah dan sektor swasta.

“Kami memberikan ruang solusi bagi pelaku usaha. Kami mengerti kesulitan pembayaran yang mereka alami saat ini,” jelasnya.

Menurut Idham salah satu terobosan utama yang menjadi andalan adalah skema pembayaran secara cicilan. Fasilitas ini memungkinkan wajib pajak untuk melunasi utang pajak mereka dalam jangka waktu tertentu sesuai kesepakatan. Skema ini terbukti efektif dalam menjaga arus kas perusahaan tetap sehat sambil perlahan memenuhi kewajiban negara.

BPPDRD meyakini sistem cicilan ini memperkecil hambatan komunikasi dengan para wajib pajak. Para pengusaha kini memiliki pilihan yang lebih fleksibel untuk bertanggung jawab secara administratif. Langkah ini sekaligus meminimalisir potensi terjadinya sanksi hukum yang lebih berat di masa depan.

“Salah satu solusi nyata adalah skema pembayaran secara cicilan. Kami ingin mempermudah mereka dalam memenuhi tanggung jawabnya,” tambahnya. (san)