Pemkot Evaluasi Potensi Pajak Daerah

Balikpapan – Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan kini mengalihkan radar pengawasannya ke sektor-sektor strategis. Instansi ini sedang melakukan evaluasi besar-besaran terhadap potensi pajak yang belum tergarap maksimal. Langkah ini menjadi strategi utama untuk mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026 sebesar Rp 1,3 triliun.

Kepala BPPDRD Kota Balikpapan, Idham Mustari mengatakan upaya penyisiran potensi ini. Ia memfokuskan perhatian pada empat sektor utama yang memiliki kontribusi besar. Sektor tersebut meliputi pajak hotel, restoran, hiburan, serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

“Kami terus melakukan evaluasi mendalam terhadap potensi-potensi pajak yang belum tergarap maksimal. Sektor hotel, restoran, hiburan, dan PBB menjadi perhatian khusus kami karena kontribusinya sangat signifikan terhadap PAD,” ujarnya, Jumat (17/04).

Idham menilai masih banyak celah potensi yang bisa dioptimalkan dari keempat sektor tersebut. Tim BPPDRD kini bergerak lebih aktif melakukan pendataan ulang di lapangan. Mereka mencocokkan data lama dengan kondisi riil pelaku usaha yang terus berkembang di Balikpapan.

Pada sektor hiburan dan perhotelan, BPPDRD juga mulai menerapkan Perwali Nomor 2 Tahun 2025 yang mengatur penyesuaian tarif. Langkah ini bertujuan agar pemungutan pajak lebih adil dan sesuai dengan jenis layanan usaha. Misalnya, fasilitas hiburan tertentu di dalam hotel kini memiliki skema tarif yang lebih spesifik untuk mendongkrak penerimaan.

“Kesadaran wajib pajak adalah kunci keberhasilan kita. Kami ingin memastikan setiap potensi yang ada terdata dengan akurat dan dibayarkan tepat waktu,” lanjut Idham menegaskan komitmennya.

Evaluasi ini, lanjut Idham, tidak hanya menyasar angka, tetapi juga kualitas kepatuhan wajib pajak. Ia mendorong personelnya untuk memberikan edukasi langsung kepada para pengusaha. Agar para pelaku usaha memahami pajak yang mereka bayarkan adalah modal utama pembangunan kota. BPPDRD juga mempermudah akses pembayaran bagi warga melalui berbagai kanal digital.

“Inovasi ini terbukti efektif menjaga tren positif realisasi PBB tahun lalu. Triwulan tahun ini saja realisasi pajak daerah menunjukkan progres yang stabil. Itu di angka 18 hingga 20 persen. Kami optimistis angka ini akan terus melonjak,” tambahnya lagi. (ibn)