BPPDRD Tutup Celah Kecurangan Pajak

Balikpapan – Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan terus mempersempit celah kecurangan dalam penghitungan pajak dan retribusi daerah. Caranya yakni dengan memperkuat digitalisasi sebagai langkah strategis. Di mana pemerintah setempat mendorong penerapan sistem pembayaran berbasis digital.

Kepala BPPDRD Kota Balikpapan, Idham meyakini digitalisasi tidak hanya menjadi alat bantu teknologi. Melainkan berguna menciptakan proses yang lebih transparan, akuntabel dan membangun kepercayaan publik. Hal itu juga mencerminkan komitmen serius dalam menciptakan pelayanan publik yang bersih.

“Upaya ini menjadi bagian dari strategi besar Pemkot Balikpapan untuk memperbaiki sistem perpajakan secara menyeluruh. Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang masuk ke kas daerah berasal dari proses yang jujur dan tercatat dengan baik,” ujarnya, Rabu (02/07).

Idham menilai keterbukaan sistem akan meningkatkan kepercayaan masyarakat. Karena masyarakat dapat memantau dan mengakses informasi perpajakan secara langsung. Bahkan mereka juga mendapatkan kemudahan dari peralihan teknologi ini. Yakni memberi rasa aman dan nyaman dalam menunaikan kewajibannya sebagai wajib pajak.

“Ini bukan sekadar soal teknologi. Kami sedang membangun budaya pelayanan publik yang modern dan bersih. Ketika sistemnya terbuka dan mudah digunakan, masyarakat akan lebih percaya dan lebih patuh,” lanjutnya.

Menurut Idham BPPDRD mengintegrasikan berbagai jenis pembayaran pajak dan retribusi ke dalam satu sistem digital yang dapat diakses melalui platform resmi pemerintah kota. Warga dapat membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), retribusi usaha, hingga pajak kendaraan secara daring tanpa harus datang ke kantor pelayanan.

Selain itu, lanjutnya, Pemkot Balikpapan juga menerjunkan mobil pajak keliling. Kebijakan ini sebagai bentuk pendekatan langsung kepada masyarakat yang masih terbatas dalam akses teknologi. Layanan tersebut mempermudah warga yang berada di wilayah terpencil atau kurang terjangkau layanan digital.

“Mobil pajak keliling kami hadirkan untuk memberikan pelayanan langsung. Kami tidak ingin ada warga yang kesulitan hanya karena tidak punya akses internet atau perangkat digital,” tuturnya lagi.

Melalui langkah ini, tambah Idham, Pemkot Balikpapan menargetkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 15 persen hingga pertengahan tahun 2025. Idam optimistis target tersebut dapat tercapai tanpa menaikkan tarif pajak, selama partisipasi dan kepatuhan masyarakat terus meningkat.

“Kami tidak akan membebani masyarakat dengan menaikkan tarif. Kami lebih fokus pada optimalisasi sistem yang sudah ada agar kebocoran bisa dicegah dan potensi bisa dimaksimalkan,” pungkasnya. (man)