BPPDRD Genjot Digitalisasi Pajak

Balikpapan – Pemerintah Kota Balikpapan memantapkan langkah menuju tata kelola keuangan yang lebih transparan dan efisien. Hal ini dengan meluncurkan sistem pembayaran pajak dan retribusi daerah secara daring. Pemerintah setempat menginginkan percepatan transformasi digital di sektor pelayanan publik.

Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan, Idham menyebut langkah ini tidak hanya mengubah wajah pelayanan perpajakan. Ia menegaskan digitalisasi bukan lagi sekadar opsi melainkan kebutuhan mendesak. Karena pola transaksi di masyarakat yang sudah berbasis teknologi.

“Kami terus mendorong percepatan dan perluasan digitalisasi. Lewat sistem online ini, kami ingin memastikan semua transaksi tercatat secara otomatis. Jadi semua itu terukur, tercatat dan bisa dipertanggung jawabkan,” ujarnya, Rabu (02/07).

Idham mengatakan tidak hanya mengandalkan sistem berbasis daring, BPPDRD Kota Balikpapan juga menghadirkan layanan mobil pajak keliling. Tujuannya menyasar warga di berbagai titik. Layanan ini dirancang untuk menjangkau masyarakat yang belum terbiasa dengan pembayaran online atau mengalami kendala teknis.

“Mobil pajak keliling kami hadirkan untuk memudahkan wajib pajak yang belum familiar dengan sistem digital. Kami ingin semua kalangan masyarakat bisa terlayani, baik yang melek digital maupun yang masih butuh pendampingan,” jelasnya.

Menurut Idham pendekatan ganda ini akan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam membayar pajak dan retribusi secara tepat waktu. Dirinya optimis kebijakan pemerintah daerah ini dapat mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa harus menambah beban masyarakat. Apalagi digitalisasi pajak daerah akan memperkuat integritas sistem dan membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah.

“Kami percaya bahwa kemudahan akses akan mendorong kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak. Jika mereka merasa dipermudah maka kepatuhan pun akan meningkat,” tuturnya lagi.

Idham menambahkan sistem pembayaran pajak online yang diluncurkan Kota Balikpapan mencakup berbagai jenis pajak daerah dan retribusi. Semua transaksi terintegrasi dengan sistem keuangan pemerintah daerah. Sehingga proses monitoring dan pelaporan dapat berlangsung secara real time.

“Kami upayakan terobosan ini berkembang cepat. Pemkot Balikpapan tidak hanya memperkuat fondasi keuangan daerah. Namun juga menunjukkan arah baru dalam pelayanan publik berbasis teknologi yang inklusif dan berorientasi hasil,” tambahnya. (man)