Tingkat Kepatuhan Pajak di Balikpapan Meningkat Berkat Program Diskon

BALIKPAPAN – Meskipun ada dampak dari penyesuaian kebijakan keuangan, tingkat kepatuhan masyarakat Balikpapan terhadap kewajiban pajak tetap tinggi. Berdasarkan data terbaru dari Badan Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD), tingkat pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di kota ini telah mencapai 80-85 persen.

Kepala BPPDRD, Idham Mustari, mengatakan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari program diskon PBB dan insentif pembayaran lebih awal yang diterapkan oleh Pemkot Balikpapan. Program ini terbukti efektif mendorong masyarakat yang sebelumnya menunda pembayaran untuk segera melunasi kewajibannya. “Kesadaran pajak masyarakat kami terus meningkat, dan ini menjadi modal penting bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) ke depan,” ujar Idham, Senin (6/10/25).

Idham menjelaskan, meskipun ada sekitar 15-20 persen wajib pajak yang masih menunggak, tingkat kepatuhan ini menunjukkan bahwa program insentif dan edukasi pajak yang dilakukan Pemkot berhasil membuahkan hasil positif. Keberhasilan ini, lanjut Idham, menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas pendapatan daerah, terutama di tengah tantangan penurunan pendapatan yang diperkirakan akan terjadi akibat kebijakan penyesuaian keuangan.

Dengan meningkatnya kesadaran dan kepatuhan masyarakat, Pemkot Balikpapan berharap dapat mempertahankan bahkan meningkatkan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam tahun-tahun mendatang. Program diskon dan insentif pajak akan terus dijalankan untuk memastikan pembayaran pajak berjalan lancar dan mendukung pembangunan daerah. (man)