Ardiansyah Minta Inovasi Tidak Berhenti, ASN Jadi Peluang Promosi Jabatan

KUTAI TIMUR – Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman meminta agar semangat berinovasi baik oleh masyarakat maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) jangan sampai terhenti. Hal ini disampaikan Ardiansyah usai menghadiri penyerahan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan juara lomba inovasi daerah di lingkungan ASN Kutai Timur, Selasa (1/9/2026).
Di hadapan tamu undangan, orang nomor satu di Kabupaten Kutai Timur ini berharap agar masyarakat dan ASN Kutim terus bersemangat untuk berinovasi dan menghasilkan produk ataupun karya terbarukan. Melalui inovasi produk-produk yang ada, akan menjadi warna dan ciri khas tersendiri bagi daerah Kutai Timur.
”Saya sangat mengapresiasi acara penyerahan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) ini dan lomba inovasi daerah bagi ASN Kutim. Saya harap kegiatan ini bisa menjadi agenda tahunan, sehingga masyarakat tidak berhenti untuk terus berinovasi menciptakan hal-hal dan produk-produk yang baru, yang jika nantinya didaftarkan kekayaan intelektualnya atau hak mereknya, maka otomatis akan menjadi kekhususan bagi daerah (Kutai Timur, red). Karenanya jangan berhenti untuk berinovasi demi kebaikan daerah,” ucap Ardiansyah.
Khusus bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kutai Timur, Bupati Ardiansyah terus mendorong agar para aparatur sipil Kutim ini mampu untuk terus berinovasi dan menghadirkan program ataupun aplikasi yang bisa bermanfaat bagi pelayanan kepada masyarakat. Terlebih ia menyebutkan jika saat ini promosi maupun mutasi jabatan di lingkungan pemerintahan telah berbasis kotak talenta.
”Jangan lupa bagi ASN, keberhasilan inovasi yang sudah ada saat ini jangan lupa untuk dimasukkan ke dalam kotak talenta. Karena promosi maupun reposisi atau mutasi jabatan di lingkungan pemerintahan, wajib berbasis kotak talenta. Jadi jangan sampai kosong. Pasalnya dalam mutasi maupun promosi jabatan, bupati hanya akan melihat ini kotak talenta dari masing-masing ASN, apakah memenuhi syarat atau tidak untuk mengisi pada posisi jabatan yang ingin diisi,” jelasnya.
Sebagaimana diketahui, Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 20 Tahun 2025 Tentang Perubahan atas Permenpan RB Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Manajemen Talenta ASN, menjadi pedoman kebijakan dalam penataan jenjang karier di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.
Saat ini pemerintah melalui aplikasi MyASN memberikan peluang seluas-luasnya kepada setiap individu ASN untuk bersaing dan melihat peluang mengisi posisi jabatan yang diinginkan seduai dengan talenta masing-masing. Keterbukaan akses ini memberikan peluang bagi setiap ASN untuk dapat melihat dan memantau langsung di kotak talenta berapa mereka berada, lengkap dengan rincian nilai kompetensi, potensi hingga kinerja. Hal ini di luar jenjang karier dan persyaratan administratif lainnya seperti masa kerja minimal yang tetap menjadi instrumen penentu.(Adv/*/KK)
