Pemkot Balikpapan Perketat Pengawasan Warga Terlantar Selama Ramadan

BALIKPAPAN — Pemerintah Kota Balikpapan meningkatkan pengawasan terhadap warga terlantar dan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) selama bulan Ramadan. Pemantauan dilakukan secara rutin melalui kerja sama antara Dinas Sosial dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Kepala Dinas Sosial Kota Balikpapan, Edy Gunawan, menjelaskan petugas secara berkala melakukan patroli di sejumlah lokasi yang berpotensi menjadi tempat ditemukannya warga terlantar. Beberapa titik yang menjadi perhatian di antaranya kawasan fasilitas umum, rumah sakit, terminal, hingga ruang terbuka publik.
“Apabila di lapangan ditemukan warga yang terlantar atau membutuhkan bantuan, biasanya Satpol PP melakukan penanganan awal. Selanjutnya yang bersangkutan diserahkan kepada Dinas Sosial untuk didata dan dilakukan asesmen,” ujar Edy, Jumat (6/3/2026).
Setelah proses pendataan, warga tersebut akan ditempatkan sementara di fasilitas penanganan milik pemerintah. Di lokasi tersebut, petugas melakukan asesmen guna mengetahui kondisi kesehatan, latar belakang, serta daerah asal yang bersangkutan.
Apabila diketahui berasal dari luar daerah, Dinas Sosial akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah asal untuk memfasilitasi proses pemulangan.
“Sebagian besar yang kami temukan memang berasal dari luar Balikpapan. Setelah pendataan dan koordinasi, jika memungkinkan akan kami bantu untuk dipulangkan ke daerah asal,” katanya.
Menurut Edy, Balikpapan sebagai kota penyangga Ibu Kota Nusantara sekaligus pusat perekonomian di Kalimantan Timur menjadi tujuan banyak pendatang dari berbagai wilayah di Indonesia.
“Balikpapan ini seperti miniatur Indonesia. Warga yang kami temui berasal dari berbagai daerah, seperti Jawa, Sulawesi, Nusa Tenggara Timur, hingga wilayah lainnya,” jelasnya.
Meski mobilitas masyarakat cukup tinggi, Dinas Sosial mencatat jumlah warga terlantar yang ditemukan selama Ramadan tahun ini relatif tidak mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Kondisi tersebut dinilai tidak lepas dari intensitas patroli yang semakin rutin dilakukan petugas.
Selain patroli lapangan, pemerintah kota juga mengoperasikan posko pemantauan sebagai pusat koordinasi penanganan berbagai persoalan sosial di masyarakat. Posko tersebut juga menerima laporan warga terkait keberadaan gelandangan, orang terlantar, maupun masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial.
Melalui mekanisme tersebut, pemerintah berharap setiap laporan dapat segera ditindaklanjuti sehingga penanganan dapat dilakukan dengan cepat dan tepat.
Edy menambahkan, penanganan persoalan sosial tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga memerlukan partisipasi masyarakat.
“Jika masyarakat menemukan warga yang membutuhkan pertolongan atau dalam kondisi terlantar, kami berharap bisa segera melaporkannya agar dapat segera ditangani,” pungkasnya.
(***/Adv Diskominfo Balikpapan)