Cegah Premanisme Ormas, Pemkot Siapkan Satgas
Balikpapan – Pemerintah Kota Balikpapan mengambil langkah tegas untuk menjaga iklim investasi dan ketertiban sosial. Yakni dengan membentuk satuan tugas (Satgas) khusus yang menangani aktivitas organisasi kemasyarakatan (ormas) yang terindikasi melakukan tindakan premanisme. Langkah ini menyusul arahan dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) yang meminta daerah segera bertindak terhadap ormas yang menyimpang dari ketentuan hukum.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Balikpapan, Sutadi, mengatakan pihaknya saat ini sedang menyusun struktur dan mekanisme kerja Satgas. Fokus utama Satgas ialah mencegah dan menangani aktivitas ormas yang terafiliasi dengan aksi-aksi premanisme, pemalakan, atau kegiatan sejenis. Karena hal itu yang berpotensi mengganggu stabilitas sosial dan pertumbuhan ekonomi daerah.
“Saat ini kami masih dalam tahap pembentukan Satgas. Kami akan prioritaskan upaya penanganan terhadap ormas yang terlibat dalam praktik premanisme dan dinilai bisa menghambat masuknya investasi ke Balikpapan,” ujarnya, Sabtu (12/07).
Pemerintah, lanjut Sutadi, tidak akan membiarkan aktivitas segelintir kelompok merusak citra kota sebagai kawasan yang ramah investor dan aman bagi masyarakat. Apalagi kondusifitas daerah merupakan fondasi penting bagi kelancaran pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Pembangunan daerah hanya bisa berjalan ketika lingkungan sosial aman dan tertib. Kami tidak ingin investasi terhambat karena ulah oknum-oknum berkedok ormas. Kasus semacam itu sudah cukup marak di berbagai daerah,” lanjutnya.
Menurut Sutadi meskipun Satgas belum resmi terbentuk, Kesbangpol telah bergerak lebih awal dengan melakukan pendekatan dan pembinaan terhadap kelompok-kelompok masyarakat. Pendekatan ini menyasar ormas yang telah mengantongi legalitas resmi dari Kementerian Hukum dan HAM maupun Kementerian Dalam Negeri, serta mereka yang masih berstatus belum terdaftar.
“Kami terus mengedukasi seluruh elemen masyarakat agar menjaga harmoni dan mematuhi aturan. Setiap ormas harus menjalankan fungsinya sesuai hukum dan tidak menimbulkan keresahan di tengah warga,” tuturnya lagi.
Sutadi juga menambahkan pihaknya akan menggandeng aparat penegak hukum, seperti kepolisian dan kejaksaan, untuk memperkuat kerja Satgas dalam upaya penindakan. Ia memastikan pemerintah akan bertindak tegas terhadap kelompok yang terbukti melakukan pelanggaran.
“Kami tidak ragu mengambil tindakan tegas jika ada bukti pelanggaran. Pemerintah hadir untuk menjaga kepentingan masyarakat secara luas, bukan untuk melindungi oknum yang menyalahgunakan atribut ormas,” tambahnya. (man)
