Di Tengah Covid-19, PDAM Subsidi Pelanggan Sosial

Balikpapan – Selain mengeluarkan kebijakan untuk menggratiskan iuran kepada 1.459 pelanggan air bersih PDAM Kota Balikpapan di kalangan Gakin, Pemkot Balikpapan juga memberi keringanan kepada pengelola rumah ibadah yang terkena dampak dari penutupan kegiatan ibadah akibat penyebaran virus corona atau COVID-19.  Pelanggan PDAM di kalangan rumah ibadah ini masuk dalam kategori pelanggan sosial.
Walikota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan kebijakan untuk subsidi iuran air bersih tersebut berlaku bagi rumah ibadah yang ada di Balikpapan baik umat muslim maupun umat lainnya. Mengingat pemerintah memberikan apresisasi kepada mereka yang dianggap sudah membantu pemerintah dalam menanggulangi dampak penyebaran virus corona dengan menutup kegiatan ibadahnya saat pandemi ini.
“Kami berterima kasih pada pengelola rumah ibadah yang sudah bersedia mengikuti himbauan pemerintah. Kami minta doa dan dukungan selama penanganan akibat virus corona yang masih mewabah ini. Makanya kami juga memberi keringanan pada rumah ibadah,” kata Rizal ketika menggelar jumpa pers di Halaman Kantor Wali Kota Balikpapan, Kamis (2/4).
Menurut Rizal, kebijakan untuk iuran air bersih PDAM Kota Balikpapan kepada pelanggan sosial ini bersamaan dengan penggratisan masyarakat kurang mampu, TNI serta kepolisian ini berlaku saat pemakaian pelanggan di bulan Maret hingga tiga bulan kedepan sesuai masa tanggap bencana yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.
“Kebijakan untuk menggratiskan ini berlaku selama tiga bulan, terhitung maret,” jelasnya.
Sementara untuk pelaksanaan di lapangan, tambah Rizal, akan dikoordinasikan oleh pihak PDAM sebagai perusahaan daerah yang melayani kebutuhan air warga Kota Balikpapan.
Seperti diketahui, Pemerintah Pusat telah menetapkan masa tanggap darurat bencana wabah virus corona secara nasional selama 91 hari, terhitung sejak tanggal 29 Februari 2020 sampai dengan tanggal 29 Mei 2020. Ketetapan tersebut cukup berdampak terhadap berbagai sektor baik ekonomi maupun sosial. (zha)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *