Pemkot Gratiskan 1.400 Pelanggan PDAM

Balikpapan – Pemerintah Kota Balikpapan mengeluarkan kebijakan untuk menggratiskan iuran kepada 1459 pelanggan air bersih PDAM Kota Balikpapan yang terkena dampak dari ekonomi akibat penyebaran virus corona atau COVID-19.
Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan kebijakan untuk menggratiskan iuran air bersih tersebut hanya berlaku bagi masyarakat kurang mampu, serta TNI/polri yang dianggap sudah membantu pemerintah dalam menanggulangi dampak penyebaran virus corona.
“Akibat virus corona yang masih mewabah, kami membuat kebijakan untuk menggratiskan pembayaran iuran PDAM bagi masyarakat kurang mampu, TNI dan kepolisian, total pelanggan yang digratiskan mencapai 1459 sambungan,” kata Rizal ketika menggelar jumpa pers di Halaman Kantor Wali Kota Balikpapan, Kamis (2/4).
Menurut Rizal, kebijakan untuk menggratiskan iuran air bersih PDAM Kota Balikpapan kepada masyarakat kurang mampu, TNI serta kepolisian ini berlaku saat pemakaian pelanggan di bulan Maret hingga tiga bulan kedepan sesuai masa tanggap bencana yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.
“Kebijakan untuk menggratiskan ini berlaku selama tiga bulan, terhitung maret,” jelasnya.
Sementara untuk pelaksanaan di lapangan, tambah Rizal, akan dikoordinasikan oleh pihak PDAM sebagai perusahaan daerah yang melayani kebutuhan air warga Kota Balikpapan.
Seperti diketahui, Pemerintah Pusat telah menetapkan masa tanggap darurat bencana wabah virus corona secara nasional selama 91 hari, terhitung sejak tanggal 29 Februari 2020 sampai dengan tanggal 29 Mei 2020. Ketetapan tersebut cukup berdampak terhadap berbagai sektor baik ekonomi maupun sosial. (zha)