DPD PKS Pertanyakan Tindak Lanjut PAW Syukri Dan Amin Hidayat
Balikpapan – DPRD Kota Balikpapan hingga saat ini masih menunggu arahan dari Kemendagri terkait tindak lanjut proses Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap dua anggota legislatif dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Sekretaris DPRD Kota Balikpapan Irfan Taufiq menyampaikan bahwa pihaknya telah berkonsultasi ke Kemendagri pada 11 Oktober lalu. Namun hingga saat belum ada arahan tertulis.
Hal tersebut, menurut Irfan, telah disampaikan juga kepada Ketua DPRD Kota Balikpapan serta DPD PKS Kota Balikpapan.
“Kami sudah melakukan konsultasi ke Kemendagri dan saya juga sudah menyampaikan ke beliau, dan dalam pertemuan ini kita sampaikan bahwa sampai hari ini juga belum ada advice dari Kemendagri,” kata Irfan kepada wartawan usai menerima rombongan dari DPD PKS Kota Balikpapan di Hotel Novotel Balikpapan, Selasa (1/11).
Ia menyampaikan bahwa upaya konsultasi ke kemendagri itu adalah bagian dari sebelum pengambilan keputusan dari pimpinan DPRD untuk dijadikan advice atau pertimbangan dan seterusnya.
“Intinya kami akan tunggu itu dan kami akan berencana dengan PKS untuk bersama-sama Kemendagri untuk menanyakan lebih lanjut terkait dengan itu advicenya,” ucapnya.
Pada dasarnya, pertemuan hari ini adalag bertujuan untuk menjalankan disposisi dari Ketua DPRD Kota Balikpapan untuk menemui partai PKS, yang hari ini diwakili oleh Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Subari.
“Pada dasarnya kedatangan mereka ini untuk menanyakan berbagai surat yang sudah dilayangkan DPD PKS untuk PAW yang dalam surat disebutkan ada dua anggota DPRD yakni masuk Syukri Wahid dan Amin Hidayat,” terangnya
Sementara itu, Ketua DPD PKS Kota Balikpapan Son Haji mengatakan bahwa pihaknya menghormati langkah-langkah dewan.
“Pada prinsipnya kami melakukan audiensi ini untuk mengawal surat yang kita sudah ajukan ke dewan per tanggal 19 September dan 7 Oktober lalu. Memang untuk proses PAW, kami menghargai wewenangnya itu ada di lembaga dewan. Dan kami memang sampai saat ini belum menerima tembusan dari dewan, hanya satu surat yang kami terima yang menyebutkan bahwa dewan sedang advice dari Kemendagri,” ujarnya.
Ia menuturkan bahwa selanjutnya langkah yang akan dilakukan yang pertama adalah akan mengawal apa yang menjadi kehati-hatian dewan dalam hal ini permohonan atas surat yang sudah dilayangkan oleh Sekwan pada 11 Oktober lalu, yang sampai saat ini belum ada jawaban tertulis.
(Mna)