Hingga Oktober, Kekerasan Anak Capai 170 Kasus

Balikpapan – Angka kekerasan terhadap anak di Kota Balikpapan kembali menjadi sorotan setelah Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) mencatat 170 kasus hingga Oktober 2025. Jumlah tersebut dinilai masih tinggi dan membutuhkan perhatian serius dari seluruh lapisan masyarakat.

Penata Kelola Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Roona Zahiidah menyebut kekerasan anak sebagai persoalan kompleks yang tidak dapat ditangani hanya oleh pemerintah. Ia menegaskan pentingnya keberanian warga dalam melaporkan setiap bentuk kekerasan yang terjadi di lingkungan sekitar.

“Kasus kekerasan anak ini masih menjadi tantangan besar. Kami terus mendorong masyarakat agar berani melapor jika melihat atau mengalami kekerasan. Baik di lingkungan rumah, sekolah maupun masyarakat,” ujarnya, Senin (17/11).

Zahiidah menjelaskan banyak kasus baru terungkap setelah korban atau keluarga mengalami tekanan yang berkepanjangan. Ketakutan, rasa malu dan minimnya informasi tentang layanan pengaduan menjadi penyebab banyaknya kasus yang tidak segera dilaporkan.

“Kami melihat sebagian besar kasus terlambat tertangani karena keluarga memilih diam. Padahal semakin cepat laporan masuk, semakin cepat pula kami bisa memberikan pendampingan dan perlindungan kepada anak,” jelasnya.

DP3AKB, lanjut Zahiidah, terus memperkuat layanan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA). Agar masyarakat memiliki akses pelaporan yang lebih mudah. Upaya tersebut meliputi penyediaan layanan konseling, pendampingan psikologis, hingga koordinasi dengan kepolisian untuk penanganan kasus yang membutuhkan intervensi hukum.

“Kami berupaya memastikan setiap laporan langsung kami tindak lanjuti. Anak yang menjadi korban harus segera mendapat perlindungan, baik secara fisik maupun psikologis,” tuturnya lagi.

Menurut Zahiidah, kekerasan terhadap anak dapat muncul dalam berbagai bentuk. Mulai dari kekerasan fisik, psikis, penelantaran, hingga eksploitasi digital yang semakin meningkat di era media sosial. Karena itu, ia menilai pemahaman masyarakat tentang tanda-tanda kekerasan harus terus ditingkatkan.

“Masyarakat harus peka. Perubahan perilaku anak, luka fisik yang tidak wajar, atau tekanan emosional yang terus-menerus bisa menjadi tanda kekerasan yang perlu diwaspadai,” lanjutnya.

DP3AKB, tambah Zahiidah, juga aktif melakukan sosialisasi ke sekolah, komunitas, dan lingkungan RT untuk memperkuat sistem perlindungan berbasis masyarakat. Hal tersebut mendorong orang tua, guru dan warga agar berperan sebagai pengawas sekaligus pelapor pertama ketika menemukan dugaan kekerasan. (man)