DP3AKB Minta Masyarakat Berani Lapor
Balikpapan – Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) terus meningkatkan kesadaran publik mengenai pencegahan dan penanganan kekerasan di berbagai lingkungan. Program ini menegaskan komitmen pemerintah untuk membangun ruang aman bagi seluruh warga, khususnya perempuan dan anak, yang rentan menjadi korban.
Plt. Kepala DP3AKB Balikpapan, Nursyamsiarni D. Larose mengatakan kekerasan dapat terjadi tanpa mengenal tempat maupun waktu. Otomatis masyarakat harusnya lebih peka dan memahami tanda-tandanya di lingkungan. Ia menekankan setiap orang berperan penting dalam mencegah kekerasan sejak dini.
“Kami mengajak masyarakat meningkatkan kesadaran dan kepedulian bersama untuk mencegah serta menangani kekerasan. Kekerasan dapat terjadi di rumah, sekolah, hingga tempat kerja,” ujarnya, Sabtu (15/11).
Pihak DP3AKB, lanjut Nursyamsiarni, sudah memperluas edukasi publik tentang jenis-jenis kekerasan yang sering tidak disadari. Kekerasan tidak selalu berbentuk fisik seperti kekerasan verbal, psikologis, seksual, ekonomi hingga penelantaran. Namun juga termasuk pelanggaran lain yang harus dikenali dengan jelas.
“Kami ingin masyarakat mampu mengidentifikasi berbagai bentuk kekerasan. Jadi kekerasan bukan hanya yang terlihat secara fisik. Edukasi ini penting agar kasus tidak dibiarkan berlarut-larut,” jelasnya.
Menurut Nursyamsiarni banyak korban tidak melapor karena tidak sadar bahwa mereka mengalami kekerasan. Karena itu, DP3AKB terus memperkuat sosialisasi melalui posyandu, sekolah, RT/RW dan komunitas warga. Di mana pelaporan menjadi langkah penting untuk memutus rantai kekerasan. Pemerintah menyiapkan kanal pengaduan resmi agar masyarakat dapat melapor secara aman dan cepat.
“Kami mendorong masyarakat berani melapor ketika melihat atau mengalami kekerasan. Pelaporan adalah bentuk perlindungan bukan hanya bagi korban tapi juga bagi lingkungan sekitar,” tuturnya lagi.
Nursyamsiarni memastikan setiap laporan akan DP3AKB tindak lanjuti melalui pendampingan psikologis, hukum, hingga rujukan medis bila diperlukan. Pendekatan ini bertujuan memberikan pemulihan menyeluruh bagi korban. Karena pencegahan kekerasan tidak dapat berjalan hanya oleh pemerintah. Lingkungan keluarga, sekolah, tempat kerja, dan komunitas harus berperan aktif menolak kekerasan dalam bentuk apa pun.
“Kami mengajak tokoh masyarakat, guru, dan keluarga menciptakan lingkungan yang aman dan responsif. Pencegahan kekerasan membutuhkan kolaborasi,” tambahnya. (man)
