Kesadaran Hukum Jadi Pondasi Pembangunan Gunung Sari Ulu
BALIKPAPAN – Masyarakat Kelurahan Gunung Sari Ulu didorong untuk lebih memahami dan menerapkan produk hukum daerah sebagai bagian dari upaya membangun wilayah yang tertib, aman, dan ramah anak. Pesan itu menjadi inti dari kegiatan Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Balikpapan Tahun 2025 yang digelar Rabu (3/9) di Rumah Jabatan Ketua DPRD Kota Balikpapan.
Kegiatan yang difasilitasi Bagian Hukum Setda Balikpapan ini melibatkan 100 peserta dari berbagai unsur kelurahan, mulai dari perangkat RT, lembaga kemasyarakatan, sekolah, puskesmas, hingga kelompok difabel.
Fokus pembahasan mencakup dua perda strategis, yakni Perda Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga dan Perda Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak.
Lurah Gunung Sari Ulu, Rendra Hermawan, menegaskan bahwa pemahaman hukum yang baik akan memperkuat partisipasi masyarakat dalam pembangunan.
“Produk hukum ini harus benar-benar dirasakan manfaatnya, bukan sekadar regulasi di atas kertas,” ujarnya.
Rendra berharap, kesadaran hukum yang tumbuh di masyarakat akan menjadi modal utama dalam mewujudkan visi Kota Balikpapan sekaligus memastikan pembangunan di Gunung Sari Ulu berjalan selaras dan berkelanjutan.
(Man)
