Memperkuat Perlindungan Perempuan dan Anak: Komsos Balikpapan Tengah Gandeng Bikksa Aisyiyah

Balikpapan – Kecamatan Balikpapan Tengah terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat perlindungan bagi perempuan dan anak. Melalui kegiatan Komunikasi, Edukasi, serta Sosialisasi (Komsos) yang berlangsung pada Rabu (19/2), Kecamatan Balikpapan Tengah menggandeng Biro Konsultasi Keluarga Sakinah Aisyiyah (Bikksa Aisyiyah) untuk meningkatkan kapasitas Pengurus PPATBM (Perlindungan Perempuan dan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat) di tingkat kelurahan.

Bertempat di aula kantor kecamatan, acara ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan yang peduli terhadap isu perlindungan perempuan dan anak. Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Balikpapan Tengah, Netty Musriani, dan Kasi Kesejahteraan Sosial (Kessos), Aisyah Mahmud, turut hadir untuk memberikan dukungan terhadap inisiatif ini.

Sinergi untuk Perlindungan yang Lebih Baik

Dalam sesi pemaparan, Bikksa Aisyiyah menjelaskan peran mereka dalam memberikan konsultasi dan pendampingan bagi individu maupun keluarga yang menghadapi berbagai tantangan dalam pengelolaan rumah tangga. Tujuannya adalah menciptakan keluarga yang harmonis dengan prinsip Sakinah Mawaddah Wa Rahmah.

Kerja sama antara Kecamatan Balikpapan Tengah dan Bikksa Aisyiyah ini semakin memperkuat perlindungan hukum bagi korban kekerasan dalam rumah tangga serta kasus-kasus lain yang melibatkan perempuan dan anak. Menurut Netty Musriani, kolaborasi ini merupakan langkah lanjutan setelah Aisyiyah meresmikan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) pada November 2024. Posbakum tersebut memberikan akses bantuan hukum bagi perempuan dan anak yang menghadapi berbagai permasalahan hukum.

“Melalui kegiatan ini, jejaring PPATBM kelurahan semakin luas. Sebelumnya, kami sudah bekerja sama dengan polsek dan koramil. Kini, Posbakum Aisyiyah menjadi mitra baru yang sangat bermanfaat. Ke depan, kami akan terus memperluas jejaring ini dengan pihak-pihak yang memiliki visi serupa,” ujar Netty.

Akses Bantuan Hukum yang Lebih Mudah

Demi memastikan akses bantuan hukum yang inklusif, masyarakat yang membutuhkan layanan Posbakum Aisyiyah dapat menggunakan Kartu PKH (Program Keluarga Harapan) sebagai bukti kelayakan, menggantikan surat keterangan tidak mampu yang sudah tidak lagi diterbitkan oleh kelurahan.

Dengan peningkatan kapasitas PPATBM dan penguatan jaringan mitra, diharapkan para pengurus semakin profesional dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan perempuan dan anak. Selain itu, langkah ini juga merupakan upaya strategis dalam menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, tidak hanya di Balikpapan Tengah tetapi juga di seluruh Kota Balikpapan.

Upaya ini menunjukkan bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak bukan hanya tanggung jawab individu atau satu lembaga saja, melainkan memerlukan sinergi dari berbagai pihak. Dengan dukungan komunitas dan jaringan yang kuat, diharapkan masa depan yang lebih aman dan sejahtera bagi perempuan dan anak di Balikpapan dapat terwujud.

(Man)