Partisipasi Pemilih Balikpapan Capai 60%
Balikpapan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan menjadikan partisipasi pemilih sebagai indikator penting dalam keberhasilan. Catatan sementara menunjukkan prosentase partisipasi pemilih di Pilkada 2024 mencapai 60 persen. Meskipun begitu, angka ini masih bersifat sementara karena proses rekapitulasi data pemilih masih berlangsung untuk memastikan keakuratan jumlah pemilih yang hadir di setiap TPS (Tempat Pemungutan Suara).
Ketua KPU Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono, menjelaskan bahwa pihaknya terus berupaya menyelesaikan penghitungan daftar hadir dari seluruh kecamatan dan kelurahan. Data yang akurat akan memberikan gambaran utuh tentang tingkat antusiasme masyarakat dalam menentukan pemimpin baru, baik di tingkat provinsi maupun kota. “Kami masih harus merekap data secara keseluruhan untuk mendapatkan angka partisipasi yang final,” ungkapnya, Ahad (01/12)
Pencoblosan pada 27 November 2024 dimulai sejak pukul 06.00 hingga 13.00 Wita, kemudian dilanjutkan dengan proses penghitungan suara yang rampung pada Kamis dini hari, 28 November 2024. Yudho memastikan semua tahapan Pilkada berjalan dengan tertib tanpa kendala berarti, meskipun proses penghitungan suara memerlukan waktu yang cukup panjang.
Angka sementara yang mencapai 60 persen ini menunjukkan adanya kemajuan yang cukup signifikan dibandingkan dengan Pilkada sebelumnya. Namun, di balik pencapaian ini, KPU juga memberikan catatan penting terkait perlunya peningkatan kesadaran pemilih di masa depan. Partisipasi pemilih yang tinggi bukan hanya tentang kewajiban untuk menggunakan hak pilih, tetapi juga merupakan wujud nyata kepedulian masyarakat terhadap masa depan daerahnya.
“Partisipasi ini menjadi refleksi komitmen masyarakat dalam Pilkada. Kami berharap angka final nanti dapat menunjukkan hasil yang lebih menggembirakan,” tambah Yudho.
Dirinya berharap agar lebih banyak warga terlibat dalam proses demokrasi ini. Untuk itu, KPU Balikpapan terus berupaya melakukan berbagai upaya evaluasi guna meningkatkan keterlibatan masyarakat. Salah satunya dengan melaksanakan penyuluhan dan kampanye sadar pemilu untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pemilu yang bersih dan partisipatif.
“Dalam konteks Pilkada, kerja sama antara berbagai pihak, mulai dari pemerintah, KPU, hingga masyarakat, sangat diperlukan untuk membangun budaya politik yang sehat dan inklusif. Melalui data partisipasi pemilih yang terkumpul,” tandasnya. (man)