Pemerintah Larang Pengibaran Bendera Non-Negara

Balikpapan – Pemerintah Kota Balikpapan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menegaskan larangan pengibaran bendera selain Merah Putih selama bulan kemerdekaan. Kebijakan tersebut berlaku sejak 1 hingga 31 Agustus 2025, sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai dan simbol negara di momen sakral Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.

Kepala Kesbangpol Balikpapan, Sutadi, menyampaikan pihaknya telah mengeluarkan imbauan resmi kepada masyarakat dan lembaga di seluruh wilayah Balikpapan. Ia menekankan bahwa pengibaran simbol non-negara, seperti bendera bergambar tokoh fiksi atau komunitas tertentu, tidak sesuai dengan nilai-nilai nasionalisme yang harus dijaga selama bulan kemerdekaan.

“Kami tidak melarang masyarakat menggemari budaya luar. Tapi ada batas dan etika dalam mengekspresikan diri. Terlebih di momen kenegaraan seperti ini. Jangan sampai ada pergeseran nilai kebangsaan di masyarakat,” ujarnya, Senin (04/08).

Sutadi mengungkapkan pengibaran bendera bergambar bajak laut dari serial One Piece di beberapa titik kota telah menimbulkan kekhawatiran soal pemahaman masyarakat terhadap pentingnya simbol negara. Ia menyatakan hal tersebut bukan hanya soal estetika, tetapi menyangkut identitas dan kehormatan bangsa.

“Mengibarkan bendera selain Merah Putih di bulan Agustus bisa mengaburkan makna kemerdekaan. Simbol negara harus menjadi satu-satunya yang dikibarkan di setiap rumah, kantor dan fasilitas umum,” jelasnya.

Menanggapi situasi ini, lanjut Sutadi, Kesbangpol bersama unsur intelijen, TNI dan kepolisian telah menggelar rapat koordinasi untuk memetakan potensi gangguan terhadap ketertiban umum selama perayaan kemerdekaan. Pemerintah akan melakukan pengawasan intensif di seluruh wilayah. Termasuk melalui patroli dan pemantauan media sosial.

“Kami akan mengambil langkah persuasif terlebih dahulu. Jika ditemukan pelanggaran yang berulang dan disengaja, maka kami siap berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk penindakan,” tuturnya lagi.

Untuk itu, menurut Sutadi, pihaknya juga mengajak tokoh masyarakat, RT, dan pengurus lingkungan untuk berperan aktif dalam menjaga suasana nasionalisme. Dirinya menilai edukasi menjadi kunci utama agar generasi muda tidak hanya terpapar budaya asing. Namun tetap memiliki pemahaman kuat terhadap sejarah dan simbol kenegaraan.

“Semua pihak punya tanggung jawab untuk menjaga marwah kemerdekaan. Bukan berarti anti terhadap budaya global, tapi kita harus tahu kapan dan bagaimana menempatkan simbol-simbol tersebut,” tandasnya. (man)