Pemkot Ingatkan Prosedur Sanitasi SPPG

Balikpapan – Dinas Kesehatan Kota Balikpapan meminta seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) segera menyesuaikan proses produksi sesuai standar higiene sanitasi yang berlaku. Imbauan tersebut muncul karena Makanan Bergizi Gratis (MBG) harus memenuhi aspek keamanan pangan untuk mencegah risiko kesehatan bagi anak-anak.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Alwiati mengatakan seluruh pelaku usaha pangan wajib mematuhi prosedur higiene sanitasi sesuai aturan yang berlaku. Ia menyampaikan pemenuhan standar bukan sekadar kewajiban administratif melainkan bagian dari upaya melindungi kesehatan masyarakat.

“Kami meminta seluruh SPPG menyesuaikan diri dengan standar keamanan pangan. Mereka harus memastikan seluruh proses produksi berjalan bersih, aman dan terkontrol. Karena pangan sangat berkaitan dengan kesehatan masyarakat,” ujarnya, Jumat (14/11).

Alwiati menjelaskan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi menjadi bukti sebuah SPPG telah menerapkan seluruh prosedur produksi pangan yang aman. Dinkes menilai sertifikat tersebut penting dalam program MBG. Mengingat program nasional ini menjadikan anak sekolah sebagai penerima manfaat.

“Kami tidak ingin anak-anak mengonsumsi pangan yang justru membahayakan kesehatan. Sertifikat ini memastikan MBG yang beredar benar-benar laik dan memenuhi standar,” jelasnya.

Dinas Kesehatan menyatakan proses sertifikasi tidak bersifat mempersulit pelaku usaha. Pemerintah justru membuka pendampingan untuk membantu SPPG memahami aspek higienitas. Mulai dari pemilihan bahan baku, penyimpanan, proses memasak, hingga penanganan pasca produksi. Pendampingan itu mencakup pelatihan personal hygiene hingga pemenuhan sanitasi lingkungan.

Menurut Alwiati, pihaknya berkomitmen meningkatkan pengawasan pangan di seluruh wilayah kota. Ia menyebut kasus keracunan MBG yang terjadi di sejumalh daerah menjadi peringatan bagi kota minyak. Maka pemerintah perlu melakukan pencegahan sejak diri agar tidak terjadi kasus serupa.

“Kami ingin seluruh MBG yang masuk sekolah aman dan bebas dari bahan berbahaya. Karena itu, pelaku usaha harus berperan aktif dan tidak menunda proses sertifikasi,” tuturnya lagi.

Alwiati menambahkan Dinas Kesehatan merencanakan evaluasi berkala untuk memastikan seluruh SPPG terus menjalankan standar yang ditetapkan. Pemerintah berharap kepatuhan pelaku usaha dapat memperkuat ekosistem pangan yang sehat dan berkelanjutan di Balikpapan.

“Adanya langkah ini, menjadi komitmen pemerintah mendukung program MBG. Kami ingin semua benar-benar aman, higienis dan mampu mencerminkan komitmen kota dalam menjaga kesehatan masyarakat,” tambahnya. (man)