Pemkot Ingatkan Tanggung Jawab Pasca Pembangunan
Balikpapan – Pemerintah Kota Balikpapan menegaskan komitmennya menjaga keseimbangan lingkungan di tengah pesatnya pembangunan kota. Melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), pemerintah mengingatkan seluruh pengembang agar tetap menunaikan tanggung jawab sosial dan lingkungan pasca pembangunan kawasan.
Langkah ini dilakukan untuk menekan risiko bencana hidrometeorologi seperti banjir dan longsor. Biasanya bencana jenis ini terjadi akibat perubahan bentang lahan dan tata ruang yang menyimpang. Kepala BPBD Balikpapan, Usman Ali menyebut partisipasi aktif pengembang dalam menjaga fungsi lingkungan hidup sangat menentukan keberlanjutan pembangunan kota.
“Kami mengingatkan tanggung jawab pengembang tidak selesai setelah proyek berdiri. Mereka tetap memiliki kewajiban menjaga keseimbangan lingkungan di sekitarnya. Itu bagian dari tanggung jawab pasca pembangunan,” ujarnya, Sabtu (08/11).
Menurut Usman, banyak kawasan baru yang mengalami perubahan signifikan pada struktur tanah, drainase dan resapan air setelah proses pembangunan. Seharusnya pihak pengembang melakukan penataan lansekap dan pengelolaan air secara berkelanjutan. Hal itu untuk mencegah risiko banjir dan longsor yang semakin tinggi saat musim hujan.
“Setiap pembangunan pasti berdampak pada lingkungan. Karena itu, pengembang wajib menyiapkan sistem drainase yang baik, area hijau dan ruang terbuka agar air hujan dapat terserap optimal. Kan kita bisa lihat kalau ada banjir di perumahan,” jelasnya.
BPBD, lanjut Usman, menilai upaya mitigasi bencana tidak bisa hanya bergantung pada pemerintah. Seluruh pihak, terutama sektor swasta dan masyarakat, harus berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan. Pemerintah sendiri terus memperketat pengawasan terhadap kawasan baru dan meminta laporan rutin terkait pemeliharaan fasilitas lingkungan.
“Kami terus berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Lingkungan Hidup. Pengawasan ini penting agar pengembang tidak hanya fokus pada aspek ekonomi. Tapi juga tanggung jawab ekologisnya kepada konsumen,” tuturnya lagi.
Usman menambahkan, pemerintah juga mendorong pengembang untuk menanam kembali vegetasi di area proyek dan membuat sistem resapan air yang memadai. Langkah sederhana seperti membuat kolam retensi, biopori dan taman hijau dinilai efektif menurunkan potensi banjir.
“Kami tidak melarang pembangunan, tetapi kami ingin setiap proyek memperhatikan keseimbangan ekosistem. Kalau pengembang abai, dampaknya akan dirasakan masyarakat luas,” tambahnya. (man)
