Pemkot Petakan Zona Rawan Pembangunan

Balikpapan – Pemerintah Kota Balikpapan mengambil langkah strategis untuk menghadapi ancaman bencana hidrometeorologi. Melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), pemerintah kini mempersiapkan peta zona rawan banjir dan longsor sebagai dasar dalam perencanaan pembangunan ke depan.

Kepala BPBD Balikpapan, Usman Ali mengungkapkan pemetaan tersebut bukan sekadar kegiatan administratif. Tetapi menjadi kebijakan teknis dalam mengurangi potensi bencana yang bisa mengancam keselamatan warga. Langkah ini bertujuan memastikan setiap kegiatan pembangunan di Balikpapan tetap aman, berkelanjutan dan selaras dengan prinsip mitigasi risiko bencana.

“Kami sedang memetakan seluruh wilayah yang berpotensi mengalami banjir dan longsor. Data ini akan menjadi acuan penting dalam pengambilan keputusan tata ruang kota. Ini jadi upaya kita dalam mitigasi bencana,” ujarnya, Sabtu (08/11).

Usman mengatakan proses pemetaan melibatkan berbagai instansi teknis. Seperti Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Tata Ruang. Pemerintah juga menggandeng akademisi dan lembaga riset untuk memastikan hasil pemetaan akurat dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

“Kami ingin hasil pemetaan benar-benar komprehensif. Karena data inilah yang akan menentukan arah pembangunan kota. Utamanya dalam menekan risiko banjir dan longsor. Kan bencana itu pasti ada penyebab dan cara mitigasinya,” jelasnya.

BPBD, lanjut Usman, mencatat sebagian kawasan Balikpapan memiliki tingkat kerentanan tinggi terhadap bencana akibat perubahan bentang lahan yang masif. Pembangunan yang tidak memperhatikan daya dukung lingkungan dapat meningkatkan potensi genangan air, pergerakan tanah bahkan erosi di daerah perbukitan.

“Kami mengingatkan agar pembangunan tidak hanya mengejar kecepatan, tapi juga memperhitungkan keselamatan. Jangan sampai kemajuan kota justru mengorbankan warga. Sudah sering kita sama lihat perumahan banjir,” tuturnya.

Menurut Usman, hasil pemetaan nantinya akan digunakan untuk meninjau ulang rencana tata ruang wilayah (RTRW). Pemerintah berencana memperketat izin pembangunan di wilayah berisiko tinggi serta mewajibkan pengembang menyiapkan sistem drainase dan area resapan air yang memadai.

Pemetaan zona rawan bencana ini, tambahnya, menunjukkan Pemkot Balikpapan berkomitmen menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan. Pemerintah ingin memastikan setiap proyek pembangunan mendukung visi Balikpapan sebagai kota berdaya tahan dan aman dari risiko bencana.

“Kami akan rekomendasikan pembatasan pembangunan di zona merah dan mendorong pengembang untuk mengedepankan konsep hijau serta infrastruktur tahan bencana,” tambahnya. (man)