Pemkot Siapkan 3 Opsi Amdal RS Balbar

Balikpapan – Pemerintah Kota Balikpapan menyiapkan tiga opsi dalam menuntaskan penyusunan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) rumah sakit di Kecamatan Balikpapan Barat.

Penyusunan Amdal ini dilakukan dengan menyesuaikan kondisi lahan yang akan dipergunakan untuk rumah sakit, yang berada di sekitar kawasan pemukiman atas air.

Berdasarkan hasil pertemuan Pemkot Balikpapan bersama Dinas Kelautan Provinsi Kaltim, Tenaga Ahli dari Universitas Mulawarman serta para Kepala OPD di lingkungan Pemkot Balikpapan, terdapat tiga alternatif solusi dalam menyelesaikan penyusunan Amdal rumah sakit barat.

Solusi tersebut di antaranya, pertama tentang surat menyurat untuk reklamasi dilakukan. Kemudian, jika memang tidak bisa, alternatif kedua secara konstruksi dilakukan model tiang pancang, tanpa menguruk untuk reklamasi. Dan alternatif ketiga, memakai full darat saja, tetapi tentunya menambah ketinggian.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Andi Sri Juliaty mengatakan, berdasarkan informasi yang pihaknya terima dari otoritas bandara, untuk alternatif ketiga kalau menambah ketinggian itu masih memungkinkan.

Karena belum melampaui batas, 150 meter batas ketinggian. Untuk bangunan rumah sakit lima lantai, masih dapat dilakukan, akan tetapi yang di belakang tidak bisa ditambahkan ke atas.

“Jadi masih bisa tiga alternatif solusinya. Yang pertama kita akan mengajukan dulu surat mohon arahan dari tim integrasi,” ujarnya kepada wartawan, Senin (11/07).

Lebih lanjut dia terangkan, secara geografis ada bagian darat ada bagian laut. Maka ini penanganannya atau perencanaannya tidak seperti rumah sakit biasa.
Sehingga perlu banyak konsultasi, kemudian mengikuti regulasi dari kementerian lain terkait. Bukan hanya regulasi membangun rumah sakit dari Kementerian Kesehatan. Karena di belakang ada unsur laut, dimana dari DED isinya itu memang ada bangunan yang akan menjorok ke laut.

“Di mana di situ nantinya akan dibangun, yaitu untuk parkir, dan sarana fasilitas lain. Seperti TPA akan ada di belakang. Kemudian tempat mobil ambulans dan kamar jenazah,” bebernya.

Oleh karena itu, pihaknya sudah surat -menyurat ke Kementerian Kelautan dan Perikanan. Kemudian disarankan cukup sampai di Provinsi saja, sehingga pihaknya mengundang untuk melihat langsung lokasi pada pekan lalu.

“Karena kalau hanya surat-menyurat saja bisa multitafsir. Kalau ke lokasi langsung bisa melihat. Dan memang ada regulasi dari mereka yang harus kita penuhi,” tambahnya. (man)