PDAM Ajak Warga Lapor Pencurian Air

Balikpapan – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Manuntung Kota Balikpapan siap menindak tegas oknum pencuri air. Pasalnya tindakan tersebut melanggar hukum dan merugikan masyarakat yang lain sebagai pelanggan air PDAM. Bahkan PDAM sebagai perusahaan operator penyalur sambungan air ke pelanggan di Balikpapan.

Kasubag Customer Service Perumda Tirta Manuntung Balikpapan, Suryo Hadi Prabowo mengatakan pencurian air sebuah tindakan ilegal dan bisa terancam denda bahkan berujung pidana. Untuk itu apabila ada masyarakat kedapatan menggunakan air PDAM secara ilegal wajib menyelesaikan secara administratif. Yakni membayar denda baru bisa berlangganan kembali

“Penggunaan air PDAM secara ilegal akan berujung pada pelanggaran undang-undang dan juga perwali nomor 19 tahun 2010. Sanksinya bisa denda hingga pidana. Yang jelas kalau ngeyel atau bandel, maka bisa berujung pada pidana,” ujarnya.

Pria yang akrab disapa Kang Uyo ini menjelaskan, denda yang dibayarkan masyarakat nilainya bervariasi. Hal itu menyesuaikan kondisi di lapangan. Salah satunya melihat berapa lama penggunaan air secara ilegal dilakukan. Jika aksi pencurian air dilakukan mencapai belasan atau puluhan tahun maka nilainya bisa mencapai puluhan juta rupiah.

“Jadi modus yang sering terjadi oknum pencurian air biasanya melakukan pencurian diluar meteran air, sehingga pemakaian air tidak tercatat dalam meteran. Indikasinya juga kita bisa lihat, jumlah meteran pelanggan yang dibayarkan selalu kecil, kecuali pelanggan tersebut menggunakan sumber air lain seperti sumur bor,” tuturnya lagi.

Menurut Suryo, dalam setahun bisa mendapati 6 sampai 7 kasus pencurian air PDAM. Sebab itulah, ia menghimbau masyarakat agar tidak sungkan-sungkan untuk melaporkan kepada pihak PDAM jika terdapat aksi pencurian air dilingkungan tempat tinggalnya. Bahkan, pihak PDAM akan memberikan sebuah reward (penghargaan) bagi warga masyarakat Balikpapan yang mau melaporkan jika ada aksi pencurian air.

“Kita himbau masyarakat untuk mau melaporkan jika ada aksi pencurian air PDAM. Masyarakat jangan takut, karena identitas pelapor kami lindungi. Jadi warga masyarakat jangan pernah takut untuk melaporkan, silahkan datang secara langsung ke kantor atau melalui hotline kami baik melalui SMS atau WhatsApp,” tambahnya. (man)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *