Jarwasnaba Karang Rejo Perkuat Sinergi, Gandeng Lima Lembaga dalam Edukasi Bahaya Narkoba

Balikpapan – Kelurahan Karang Rejo semakin gencar dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja dengan memperkuat sinergi melalui Jaringan Remaja Waspada Penyalahgunaan Narkoba (Jarwasnaba). Langkah konkret dilakukan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Jarwasnaba dan lima lembaga strategis, yaitu Satgas Bersinar, Puskesmas Karang Rejo, Karang Taruna, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), serta MTS Sabilal Muhtadin.

Lurah Karang Rejo, Budi, menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk memperluas jangkauan edukasi bahaya narkoba di tingkat kelurahan dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat. “Kami ingin memastikan bahwa pencegahan narkoba tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga masyarakat. Dengan adanya dukungan dari berbagai lembaga, program ini bisa berjalan lebih efektif dan berkelanjutan,” ujar Budi, Selasa (4/2/2025).

Menurutnya, keterlibatan aktif Jarwasnaba dalam sosialisasi di lingkungan remaja menjadi salah satu strategi utama dalam membentuk generasi yang sadar akan bahaya narkoba dan mampu menolaknya.

Ketua PKK Kelurahan Karang Rejo, Renny Amelinda, menambahkan bahwa sebagai organisasi yang dekat dengan masyarakat, PKK akan berperan dalam membina dan memperluas gerakan anti-narkoba ini. “Kami berharap Jarwasnaba tidak hanya menjadi tempat diskusi, tetapi juga wadah aksi nyata bagi remaja dalam memahami dan mencegah penyalahgunaan narkoba,” kata Renny.

Lebih lanjut, ia mengajak warga untuk lebih peduli terhadap lingkungan dan tidak ragu melaporkan jika ada indikasi penyalahgunaan narkoba di sekitar mereka.

MoU ini mencakup berbagai program, seperti sosialisasi bahaya narkoba di kalangan anak dan remaja, dukungan bagi pihak kepolisian dalam pengawasan pengguna narkoba, serta kegiatan pencegahan berbasis masyarakat untuk mewujudkan lingkungan sehat tanpa narkoba. (Man)