RDMP Pertamina Balikpapan Sumbang 20 Persen Pemasukan PBB Kota

Balikpapan — Proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) di Kilang Pertamina Balikpapan menjadi salah satu penyumbang terbesar penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Balikpapan. Kontribusinya diperkirakan mencapai sekitar 20 persen dari total PBB kota.

Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Balikpapan Idham mengatakan, RDMP tidak hanya berdampak pada pendapatan daerah, tetapi juga mendorong perputaran ekonomi masyarakat.
“Dari sisi pemerintah, terutama terkait pajak, RDMP membawa manfaat besar. Dari sisi ekonomi, jumlah pekerja yang banyak memicu perputaran uang di Balikpapan,” ujarnya, Rabu (27/5/2025).

Idham menjelaskan, proyek berskala besar ini akan memengaruhi peningkatan nilai aset, termasuk kilang dan fasilitas penunjang. Perubahan nilai tersebut akan tercermin pada pembaruan pajak PBB Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sesuai kondisi terbaru.

“Nominalnya bisa miliaran rupiah. Saat RDMP selesai, efek bergandanya terhadap ekonomi Balikpapan akan semakin besar,” kata Idham.

Ia menambahkan, kontribusi PBB dari RDMP atau Pertamina saat ini sudah signifikan. Dengan selesainya proyek tersebut, penyesuaian nilai aset diperkirakan akan semakin meningkatkan penerimaan daerah.
(Man)