UMKM Terus Didorong, Martadinata Buka Ruang Pengembangan Usaha Masyarakat


KUTAI TIMUR – Pemerintah Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), terus membuka ruang bagi pengembangan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) sebagai bagian dari penguatan ekonomi masyarakat.

Kepala Desa Martadinata, Sustrisno, mengatakan UMKM tetap menjadi salah satu sektor yang dapat dikembangkan sesuai potensi dan kebutuhan masyarakat. Salah satu usaha yang hingga kini masih berjalan ialah budidaya jamur tiram.

“Jamur tiram masih terus berproduksi dan menjadi salah satu usaha masyarakat yang tetap berjalan. Ini menunjukkan bahwa kegiatan ekonomi warga tetap memiliki ruang untuk berkembang,” kata Sustrisno.

Ia menjelaskan, pemerintah desa tidak membatasi masyarakat untuk mengusulkan program pengembangan usaha. Setiap usulan yang masuk akan dilihat berdasarkan kebutuhan, potensi, serta manfaat yang dapat diberikan kepada masyarakat.

“Prinsipnya kami tetap membuka ruang. Kalau ada usaha yang memang potensial dan menjadi kebutuhan masyarakat, tentu bisa dibicarakan dalam proses perencanaan,” ujarnya.

Menurut Sustrisno, dukungan terhadap UMKM juga telah memiliki ruang dalam petunjuk teknis program yang dapat dilaksanakan pemerintah desa. Namun, mekanisme penganggaran tetap harus mengikuti perencanaan dan usulan yang disampaikan masyarakat melalui RT.

“Juknisnya memang memberikan ruang untuk UMKM. Tetapi kami di desa menerima apa yang menjadi usulan dari RT, kemudian kami rekap dan melihat mana yang menjadi kebutuhan utama masyarakat,” jelasnya.

Dalam perencanaan 2026, mayoritas usulan RT masih mengarah pada kebutuhan infrastruktur lingkungan, khususnya semenisasi jalan permukiman. Karena itu, belum banyak usulan yang secara khusus mengarahkan anggaran untuk pengembangan UMKM.

Sustrisno menilai kondisi tersebut bukan berarti sektor usaha masyarakat tidak diperhatikan. Menurutnya, pengembangan UMKM tetap dapat berjalan melalui potensi yang telah tumbuh di masyarakat maupun melalui usulan baru yang disampaikan dalam proses perencanaan.

“Setiap wilayah RT memiliki kebutuhan yang berbeda. Jadi kami tidak bisa memaksakan satu program. Yang kami dorong adalah bagaimana usulan yang disampaikan benar-benar sesuai dengan kebutuhan warga,” tuturnya.

Ia berharap pelaku UMKM yang sudah berjalan dapat mempertahankan produksinya sekaligus meningkatkan pengelolaan usaha. Pemerintah desa juga mendorong agar potensi ekonomi lokal dapat berkembang secara bertahap.

“Harapannya usaha masyarakat yang sudah ada bisa terus bertahan, kemudian berkembang. Kalau ada peluang baru, kami juga siap melihat dan mendorong selama sesuai dengan kemampuan serta perencanaan desa,” pungkas Sustrisno.(Adv/Kominfo/KK)