500 KK Warga Balikpapan Menolak BST
BALIKPAPAN – Sebanyak 500 lebih kepala keluarga di Kota Balikpapan menolak menerima bantuan sosial tunai (BST) yang dibagikan Pemerintah Pusat.
Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Balikpapan mengatakan, sesuai dengan laporan dari Kantor Pos yang ditunjuk untuk menyalurkan bantuan sosial tunai ke masyarakat, 500 lebih kepala keluarga tersebut menolak menerima bantuan sosial tunai karena merasa masih tergolong keluarga mampu, sehingga tidak layak untuk menerima bantuan sosial tunai dari pemerintah, meski namanya sudah ada dalam daftar penerima bantuan.
“Saya menerima informasi dari Lurah Karang Joang, mereka merasa mampu dan minta dialihkan penyaluran ke masyarakat yang lebih berhak,” katanya ketika diwawancarai wartawan, Senin (⅙).
Sesuai dengan data yang diterima Pemkot Balikpapan, jumlah daftar penerima bantuan sosial tunai atau BST di Kota Balikpapan sebanyak 10.845 kepala keluarga, sebanyak 3.347 kepala keluarga mencairkan bantuan tersebut langsung melalui Kantor Pos, sedangkan sisanya didistribusikan melalui transfer bank.
Besaran yang diterima adalqh sebesar Rp600 ribu per kepala keluarga setiap bulan, yang akan dicairkan selama empat bulan.
Ia juga menginformasikan akan mulai mendistribusikan bantuan langsung tunai dari Pemerintah Provinsi pada awal Juni ini, kepada sekitar 28 ribu penerima. Mereka merupakan petani, nelayan dan pekerja yang terdampak akibat penyebaran virus corona.
