DPRD Targetkan PSEL Berdiri Dalam Tiga Tahun

Balikpapan – Komisi III DPRD Kota Balikpapan memasang target untuk masa depan lingkungan kota. Pihak wakil rakyat mematok waktu dua hingga tiga tahun ke depan sebagai tenggat realisasi proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

Langkah ini menandai transformasi besar dalam penanganan limbah di Kota Beriman. Dewan ingin mengubah stigma sampah yang semula menjadi beban operasional kota menjadi komoditas yang menghasilkan nilai ekonomi tinggi.

Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Yusri, mengatakan percepatan ini sangat krusial. Ia melihat potensi besar yang tersembunyi di balik tumpukan sampah harian warga. Ia ingin teknologi PSEL segera bekerja untuk mengonversi sisa konsumsi masyarakat menjadi energi listrik yang bermanfaat.

“Kami menargetkan PSEL harus terealisasi dalam dua sampai tiga tahun ke depan. Kita harus bergerak cepat agar sampah tidak lagi menjadi beban, tapi menjadi sumber energi yang bernilai ekonomis,” ujarnya, Selasa (21/04).

Yusri menjelaskan kehadiran PSEL akan memutus siklus pembuangan sampah konvensional. Selama ini, pemerintah menghabiskan banyak biaya untuk pengelolaan lahan pembuangan akhir. Melalui keberadaan PSEL, proses tersebut berubah menjadi siklus produksi energi yang mendatangkan keuntungan bagi daerah.

Dewan kini terus mengawal setiap tahapan birokrasi dan perizinan. Komisi III memastikan bahwa koordinasi antara dinas terkait dan calon mitra investasi berjalan tanpa hambatan. Waktu tiga tahun dianggap sebagai periode yang realistis untuk menyelesaikan pembangunan konstruksi hingga tahap uji coba mesin.

“Waktu terus berjalan dan volume sampah makin meningkat. Kita butuh solusi yang menghasilkan, bukan sekadar memindahkan masalah ke tempat pembuangan,” jelasnya.

Menurut Yusri implementasi PSEL ini juga akan menciptakan lapangan kerja baru bagi warga lokal. Sektor industri pengolahan energi terbarukan ini memerlukan tenaga kerja terampil untuk mengoperasikan teknologi canggih. Hal ini secara otomatis akan menggerakkan roda ekonomi masyarakat di sekitar lokasi proyek.

DPRD Balikpapan optimistis proyek ini akan meningkatkan pendapatan asli daerah melalui penjualan listrik. Hasil produksi energi tersebut dapat menyuplai kebutuhan industri maupun perumahan. Keberhasilan proyek ini akan menempatkan Balikpapan sebagai pelopor kemandirian energi berbasis sampah di Kalimantan Timur. (san)