DPMPTSP Balikpapan Masuk Enam Besar Nasional, Pelayanan Perizinan Jalani Uji Petik
BALIKPAPAN – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Balikpapan kembali mencatatkan capaian positif dalam penilaian pelayanan terpadu satu pintu dan perizinan berusaha tingkat nasional.
Pada penilaian 2026, Balikpapan berhasil masuk enam besar dari 98 kota yang mengikuti penilaian. Saat ini, proses penilaian memasuki tahapan uji petik atau uji lapangan untuk melihat secara langsung kualitas pelayanan perizinan di daerah.
Kepala DPMPTSP Kota Balikpapan Helmi Hasbullah mengatakan, sebelum memasuki tahapan uji petik, Balikpapan telah mengikuti proses pemaparan di Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Menurut Helmi, uji petik dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara dokumen dan hasil pemaparan dengan kondisi pelayanan yang berlangsung di lapangan.
“Artinya, dokumen yang dulu kita kirim, kemudian penjelasan melalui paparan yang sudah kita sampaikan, apakah sesuai dengan kenyataan yang ada di lapangan. Hari ini dicek dan dites,” ujar Helmi, Rabu (19/8/2026).
Dalam uji petik tersebut, tim penilai mewawancarai sejumlah pihak yang terlibat langsung dalam pelayanan perizinan. Mereka berasal dari berbagai kelompok pelaku usaha, mulai dari usaha berskala besar, menengah, kecil hingga usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Selain pelaku usaha, wawancara juga dilakukan terhadap pegawai DPMPTSP serta aparatur organisasi perangkat daerah (OPD) teknis yang terlibat dalam proses pelayanan perizinan.
Helmi menegaskan, pelayanan perizinan bukan hanya menjadi tanggung jawab DPMPTSP. Proses tersebut membutuhkan koordinasi dengan sejumlah OPD teknis sesuai dengan bidang dan kewenangannya.
“Pelayanan perizinan itu tidak hanya DPMPTSP sendiri, tetapi kerja sama dengan dinas-dinas teknis. Jadi, dinas teknis pun diwawancarai,” jelasnya.
Menurut Helmi, seluruh aspek pelayanan menjadi bagian dari penilaian. Tim menilai kualitas sumber daya manusia (SDM), sarana dan prasarana, standar operasional prosedur (SOP), standar pelayanan, hingga alur pelayanan kepada masyarakat dan pelaku usaha.
“Pokoknya semua aspek. Baik dari SDM, sarana dan prasarana, SOP, standar pelayanan, kemudian alur pelayanan, semuanya dinilai,” katanya.
Capaian enam besar nasional ini melanjutkan tren positif Balikpapan dalam penilaian pelayanan terpadu satu pintu. Pada 2023, Balikpapan menempati peringkat ketiga nasional. Setahun kemudian, Balikpapan kembali masuk jajaran empat besar nasional.
Pada penilaian 2026, Balikpapan berada di enam besar bersama sejumlah kota lainnya, di antaranya Surabaya, Padang, Bandung, Manado, dan Tangerang.
Penilaian diselenggarakan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM dengan melibatkan tim penilai dari berbagai unsur. Salah satunya Komisi Penyelenggara Pelaksanaan Otonomi Daerah. Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Andi Yuslim Patawari, turut terlibat dalam proses uji petik.
Helmi berharap hasil uji lapangan tersebut dapat membawa Balikpapan kembali meraih hasil terbaik sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan perizinan dan kemudahan berusaha di Kota Balikpapan.
(Man)
