Sembilan Anggota BPD PAW di Kaliorang Resmi Dilantik

KUTAI TIMUR – Sebanyak sembilan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Penggantian Antar Waktu (PAW) dari empat desa di Kecamatan Kaliorang, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), resmi mengucapkan sumpah dan janji jabatan, Minggu (27/9/2026).
Prosesi tersebut berlangsung di Aula Kantor Camat Kaliorang, Desa Bangun Jaya, dan dihadiri Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kaltim H. Arfan, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Anggota DPRD Kutim Dapil II Syaiful Bakhri SY, unsur TNI-Polri serta Plt Camat Kaliorang Fitriani.
Anggota BPD PAW yang dilantik berasal dari Desa Bukit Makmur, Citra Manunggal Jaya, Kaliorang dan Bumi Sejahtera. Desa Bukit Makmur menetapkan Polycarpus, Iwan Masyarakat, Lambertus Lawit, Yesilia Tida dan Maria Oktativa Hawa.
Sementara Desa Citra Manunggal Jaya menetapkan Satino dan Anisa. Desa Kaliorang diwakili Nurhayati, sedangkan Desa Bumi Sejahtera menetapkan Ahmad sebagai anggota BPD PAW.
Bupati Ardiansyah menyampaikan selamat kepada seluruh anggota BPD yang telah dilantik. Ia mengingatkan bahwa BPD memiliki peran dalam pembahasan dan penetapan anggaran desa serta pelaksanaan berbagai musyawarah desa.
“BPD mempunyai tugas penting dalam pembahasan dan penetapan anggaran desa serta pelaksanaan musyawarah desa lainnya,” ujar Ardiansyah.
Ia juga meminta anggota BPD membangun koordinasi bersama pemerintah desa, termasuk dalam pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Menurutnya, pemerintah desa dapat memanfaatkan dana RT secara optimal dengan tetap melakukan komunikasi bersama BPD agar program yang dijalankan dapat mendukung kebutuhan masyarakat.
Ardiansyah berharap para anggota BPD yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta turut mendorong kemajuan desa di Kecamatan Kaliorang.(Adv/Kominfo/KK)
