Disdikbud Kutim Kembali Gelar PTM, Kecuali 3 Kecamatan

KUTAI TIMUR – Setelah 10 hari memberlakukan kegiatan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau secara daring (Online), terhitung sejak tanggal 29 September 2026, besok, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) akhirnya kembali memberlakukan kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM).
Melalui surat edaran Nomor B-100.3.4.2/6337/DISDIKBUD-1.1 yang diterbitkan, Senin (28/9/2026), kepada Kepala TK/PAUD/PNF/SKB/, Kepala SD/MI, Kepala SMP/MTS, baik Negeri maupun Swasta, Kepala Disdikbud Kutai Timur, Mulyono memberitahukan terkait pemberlakukan kembali pembelajaran tatap muka (PTM) di Lingkungan Satuan Pendidikan Kabupaten Kutai Timur.
Dalam edarannya, Mulyono menyebutkan jika setelah pihaknya menindaklanjuti Surat Edaran Nomor B-100.3.4.2/6083/DISDIKBUD-1.1 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) Akibat Dampak Kabut Asap Di Lingkungan Satuan Pendidikan Kabupaten Kutai Timur, serta hasil pemantauan kondisi kualitas udara yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan dimana menunjukkan bahwa kualitas udara di beberapa kecamatan sudah membaik terkecuali untuk 3 (tiga) kecamatan yaitu Kecamatan Bengalon, Kecamatan Muara Wahau, dan Kecamatan Busang yang masih dalam kategori merah (prioritas).
”Dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut, yakni masa pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dinyatakan telah berakhir terkecuali untuk 3 (tiga) kecamatan yaitu Kecamatan Bengalon, Kecamatan Muara Wahau, dan Kecamatan Busang, dan akan diatur tersendiri apabila kondisi kualitas udara sudah sehat untuk pembelajaran tatap muka,” sebut Mulyono.
Lanjutnya, dengan telah diberlakukannya kembali pembelajaran tatap muka, maka seluruh peserta didik PAUD/TK/PNF/SKB, SD dan SMP Negeri dan Swasta kembali melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah. Kegiatan pembelajaran tatap muka ini efektif diberlakukan mulai hari Selasa, 29 September 2026, mengikuti jadwal pelajaran normal di masing-masing Satuan Pendidikan.
”Kepala Satuan Pendidikan di minta untuk mengingatkan kembali, serta mengimbau seluruh tenaga pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali murid, dan peserta didik agar selalu memakai masker saat berada di lingkungan sekolah, serta senantiasa disiplin menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat, guna menjaga kesehatan bersama di lingkungan Satuan Pendidikan,” sebutnya.
Mengingat potensi kualitas udara dan situasi kondisi cuaca yang belum sepenuhnya normal, maka Mulyono meminta agar setiap Satuan Pendidikan mengurangi aktivitas pembelajaran di luar ruangan sampai kondisi dipastikan benar-benar aman.
“Mengingat potensi kualitas udara dan situasi kondisi cuaca yang belum sepenuhnya normal, agar Satuan Pendidikan mengurangi aktivitas pembelajaran di luar ruangan sampai kondisi dipastikan benar-benar aman,” sebutnya.
Keputusan Pemberlakuan Kembali Pembelajaran Tatap Muka akan dievaluasi dalam 7 (tujuh) hari kedepan atau apabila terjadi perubahan kualitas udara secara signifikan.(Adv/Kominfo/KK)
