Amankan PAD, BPPDRD Kawal Stabilitas Investasi
Balikpapan – Pemerintah Kota Balikpapan melalui Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) kini fokus menjaga keseimbangan antara tarikan pajak dan kenyamanan berbisnis. Mereka meyakini iklim investasi yang sehat adalah kunci utama untuk menjamin aliran pendapatan daerah tetap deras.
Kepala BPPDRD Kota Balikpapan, Idham Mustari, menekankan pentingnya sinergi antara kebijakan fiskal dan perlindungan dunia usaha. Ia menilai pemerintah tidak boleh hanya menuntut kewajiban tanpa memperhatikan kondisi lapangan para pelaku usaha.
“Kami terus berupaya menjaga iklim investasi agar tetap kondusif di Balikpapan. Stabilitas dunia usaha menjadi faktor paling krusial dalam menjaga konsistensi penerimaan pajak daerah kita. Itu yang terus kita upayakan,” ujarnya, Kamis (16/04).
Idham menjelaskan pelaku usaha membutuhkan kepastian hukum dan kenyamanan dalam menjalankan bisnis. Oleh karena itu, BPPDRD rutin membuka ruang dialog dengan para investor dan asosiasi pengusaha. Langkah ini bertujuan untuk mencari jalan tengah yang saling menguntungkan antara target daerah dan keberlanjutan usaha.
Menurutnya, saat bisnis tumbuh subur, maka secara otomatis potensi pajak akan meningkat. Pertumbuhan ekonomi lokal yang terjaga akan menciptakan efek domino yang positif bagi pembangunan kota. BPPDRD memposisikan diri bukan sebagai penagih yang kaku, melainkan mitra yang mendukung kemajuan ekonomi warga.
“Kalau iklim investasi yang kondusif otomatis pertumbuhan ekonomi lokal tetap terjaga. Kondisi ini sangat mendukung kita dalam mencapai target pendapatan yang telah ditetapkan dalam APBD. Karena memang kondisi masih belum stabil,” jelasnya.
Pihaknya, lanjut Idham, juga memastikan setiap kebijakan pajak baru selalu melalui tahap sosialisasi yang matang. BPPDRD menghindari pengambilan keputusan yang dapat mengejutkan pasar atau menghambat ekspansi bisnis. Transparansi dalam pengelolaan pajak menjadi jaminan bagi investor dana mereka kembali untuk perbaikan infrastruktur penunjang usaha.
Selain itu, digitalisasi layanan pajak juga berperan besar dalam menciptakan iklim investasi yang ramah. Proses administrasi yang cepat dan mudah tanpa pungutan liar membuat investor semakin percaya untuk menanamkan modalnya di Kota Beriman. Kemudahan ini memangkas biaya operasional yang tidak perlu bagi para pengusaha. (ibn)
